Implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Program Sembako (Studi Kasus Di Desa Kertagena Laok Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan)
dc.contributor.author | Hasan, Ali Fahmi | |
dc.date.accessioned | 2023-08-23T02:20:33Z | |
dc.date.available | 2023-08-23T02:20:33Z | |
dc.date.issued | 2023-07-11 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/7858 | |
dc.description.abstract | Pada Skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Program Sembako (Studi Kasus di Desa Kertagena Laok Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan). Skripsi dilatarbelakangi oleh pemberitaan di masyarakat bahwa penyaluran program sembako tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya sehingga hal ini menimbulkan kebingungan dan polemik dalam lingkungan masyarakat. Berdasarkan latar belakang diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana Implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Program Sembako di Desa Kertagena Laok Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan? 2. Bagaimana Dampak Pelaksanaan Program Sembako di Desa Kertagena Laok Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang dapat diperoleh dari responden. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer, sekunder, dan Teknik pengumpulan data. Kemudian sumber data tersebut dianalisis dan dikaji untuk menjawab suatu permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan pengimplementasian Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Program Sembako di Desa Kertagena Laok tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan menteri tersebut. Kemudian Dampak yang ditimbulkan yakni: a) Penerima bantuan merasa dirugikan akibat adanya surat pertanggungjawaban mutlak dan adanya e-waroeng ditempat penyaluran bantuan. b) akibat penggunaan dua kebijakan tersebut menyebabkan ketidakkondusifan saat penyaluran program sembako. c) Desa diduga melanggar pasal 55 Peraturan Menteri dan asas-asas umum pemerintahan yang baik, d) serta dapat dikaitkan dengan pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Malang | en_US |
dc.subject | Peraturan Menteri | en_US |
dc.subject | Program Sembako | en_US |
dc.title | Implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Program Sembako (Studi Kasus Di Desa Kertagena Laok Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan) | en_US |
dc.type | Other | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
UT - Law Science
Koleksi Skripsi Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum