Show simple item record

dc.contributor.authorRusdianto, Sherlla
dc.date.accessioned2023-08-30T03:14:41Z
dc.date.available2023-08-30T03:14:41Z
dc.date.issued2023-07-15
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/7899
dc.description.abstractKomisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga penyelenggaran pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri yang bertugas melaksanakan pemilu. KPU dalam pelaksanaannya dibantu oleh Badan Ad Hoc yang terdiri dari anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Panitia Ketertiban hingga level terbawah yaitu Kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara (KPPS). Sebagai level terbawah, KPPS memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pemilu. Oleh karenanya, KPU harus berupaya melakukan rekrutmen KPPS secara baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satunya adalah rekrutmen KPPS di Deca Canggu Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana peranan KPU terhadap rekrutmen dan seleksi KPPS di desa Canggu Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. Metode penelitian mengunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Sedangkan fokus dari penelitian ini adalah: 1) Kesiapan KPU Kabupaten Mojokerto dalam rekrutmen KPPS, 2) Pelaksanaan rekrutmen dan seleksi KPPS, 3) Peranan KPU Kabupaten Mojokerto dalam meningkatkan Kinerja KPPS. Teknik analisis data menggunakan interactive model analysis dari Miles, Huberman dan Saldana (2014). Hasil penelitian menunjukkan bahwa persiapan KPU dalam rekrutmen KPPS sudah cukup baik, dimulai dari persiapan persyaratan dan aturan KPPS, anggaran KPPS, proses pelaksanaan rekrutmen KPPS hingga pasca terpilihnya sebagai KPPS. Proses pelaksanaan rekrutmen KPPS yaitu dimulai dari proses seleksi surat lamaran, wawancara, penilaian akhir, pemberitahuan hingga penerimaan. Faktor penghambat dalam rekrutmen KPPS ialah banyaknya wilayah perumahan, adanya rapid test, periodesasi dan terdaftar di Sistem Informasi Politik (SIPOL). Strategi untuk mengatasi hambatan dalam rekrutmen ini adalah: 1) Sosialisasi, adanya interaksi dan pemberitahuan langsung dapat membuat informasi tersebut mudah dipahami 2) Kerjasama, hubungan dan pemberitahuan terhadap lembaga pendidikan tinggi, tenaga pendidik, tenaga kesehatan bisa diambil jika kuota KPPS belum terpenuhi, 3) Pemanfaatan Teknologi Informasi, memanfaatkan teknologi modern berbasis media sosial seperti: website, whatsaap, facebook dan lain sebagainya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectKPUen_US
dc.subjectKPPSen_US
dc.titleAnalisis Peran KPU Kabupaten Mojokerto dalam Rekrutmen dan Seleksi terhadap Kinerja Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tengah Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2020)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record