Show simple item record

dc.contributor.authorCahyono, Rudi
dc.date.accessioned2020-12-14T02:46:07Z
dc.date.available2020-12-14T02:46:07Z
dc.date.issued2020-06-27
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/841
dc.description.abstractCSR (Corporate Social Responsibility) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT), yakni UU Nomer 40 Tahun 2007 dan diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2012. Melalui undang-undang ini, industri atau Korporasi wajib untuk melaksanakanya. Meningkatnya tingkat kepedulian kualitas kehidupan, harmonisasi sosial dan lingkungan ini juga mempengaruhi aktivitas dunia bisnis, maka, lahirlah gugatan terhadap peran perusahaan agar mempunyai tanggungjawab sosial. Disinilah salah satu manfaat yang dapat dipetik perusahaan dari kegiatan CSR. Dalam konteks inilah aktifitas Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi menu wajib bagi perusahaan, diluar kewajiban yang digariskan undang-undang. Berdasarkan permasalahan yang dirumuskan, penelitian ini dapat disebut sebagai penelitian yuridis empiris. Artinya, penelitian ini mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat, dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yaitu Mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang nyata. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi langsung di lokasi penelitian dan dokumentasi. Data dalam penelitian ini dianalisis secara kualitatif. yaitu data skunder yang berupa teori, definisi dan substansinya dari berbagai literatur, dan peraturan perundang-undangan, serta data primer yang diperoleh dari wawancara, observasi dan studi lapangan, kemudian dianalisis dengan undang-undang, teori dan pendapat pakar yang relevan, sehingga didapat kesimpulan tentang pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan yang berkaitan dengan pengentasan masalah-masalah sosial kemasyarakatan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: PT. POMI berpegangan teguh kepada Undang-undang yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pasal 74 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2012. Pelaksanaan Corporate Social Responsibilty (CSR) dengan konsep yang matang, agar kegiatannya menyentuh dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Sebelum menentukan programnya PT. POMI banyak melakukan proses agar nantinya program yang akan dijalankan bermanfaat kepada masyarakat dan berjalan sebagaimana mestinya. PT POMI, berkomitmen penuh dalam melaksanakan program-program CSR berdasarkan 3 (tiga) prinsip utama: (i) kontribusi kepada masyarakat setempat, (ii) kebersihan lingkungan dan (iii) kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dalam mengimplementasikan tanggung jawab sosialnya di Desa Bhinor, PT. POMI melakukan kegiatan-kegiatan pembinaan yaitu Budidaya Jamur Tiram, Bank Sampah, Budidaya Jahe Gajah, Pelatihan Sablon dan Budidaya Tanaman Kelengkeng. Faktor pendukung yang mempengaruhi pelaksanaan CSR yaitu Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) pasal 74 Nomer 40 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2012, Perkembangan zaman, Meningkatkan kesejahteraan atau kemandirian masyarakat dan Merubah mindset masyarakat. Sedangkan kendala-kendala yang ditemui adalah dukungan dari perusahaan terbatas, sikap masyarakat yang tradisional dan minimnya dana/modal usaha.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectCSR (Corporate Social Responsibility)en_US
dc.subjectDesa Bhinoren_US
dc.titleImplementasi Corporate Social Responsibility (CSR) PT. POMI di Desa Bhinor Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggoen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record