Show simple item record

dc.contributor.authorHasan, Mat
dc.date.accessioned2024-01-11T04:29:41Z
dc.date.available2024-01-11T04:29:41Z
dc.date.issued2023-12-16
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/8979
dc.description.abstractPada skripsi ini, penulis mengangkat tantang pelaksanaan jual beli hak milik menurut hukum adat dan faktor apa saja yang mempengaruhi terjadinya jual beli itu terbatas pada kerabat atau sesama warga desa. Pelaksanaan jual beli hak milik atas tanah di Suku Tengger Desa Ngadisari masih dilakukan dengan akta dibawah tangan dikarenakan faktor masyarakat dan budaya yang masih tunduk pada hukum adat, namun bagi mereka yang ingin melakukan jual beli tanah di Desa Ngadisari harus memenuhi syarat dan dilakukan dihadapan kepala desa. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data skunder, Analisis data yang digunakan ialah analisis deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan proses jual beli tanah yang dilakukan secara dibawah tangan Tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, yang mengharuskan jual beli tanah dibuat dengan akta otentik, bukan dibawah tangan. Akan tetapi proses jual beli tanah yang dilakukan masyarakat Desa Ngadisari sah, karena sudah terpenuhi syarat sahnya jual beli menurut pasal 1320 KUHPerdata. Salah satu faktornya ialah masyarakat adat Desa Ngadisari ingin menjaga kelestarian adat, dan tidak ingin daerahnya dikuasai oleh orang lain.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectHukum Adaten_US
dc.subjectSuku Tengger Bromoen_US
dc.titlePelaksanaan Jual Beli Hak Milik Atas Tanah Menurut Hukum Adat (Studi Kasus Pada Masyarakat Suku Tengger Di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record