dc.description.abstract | Tempat pengolahan sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) yang selanjutnya disebut TPS 3R adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, dan pendauran ulang skala kawasan. Konsep TPS 3R berbasis masyarakat yang berprinsip mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah dapat mereduksi timbulan sampah. Berdasarkan uraian tersebut, Desa Pandansari Lor yang belum memiliki TPS yang baik / belum dapat digunakan.Diperlukan pengolahan alternatif yaitu dengan perencanaan pembangunan TPS 3R berbasis masyarakat dengan berdasarkan jumlah timbulan sampah menurut kategori tempat tinggal, serta rencana operasional TPS selama 10 tahun. Perencanaan Tempat Pengolahan Sampah akan dikhususkan mengelola sampah organik dan anorganik yang dihasilkan dari masyarakat kawasan permukiman di Desa Pandansari lor.
Tujuan dari penelitian ini Mengetahui kondisi eksisting TPS di Desa Pandansari lor sehingga diperlukan perencanaan ulang. Mengetahui timbulan sampah, komposisi sampah, densitas sampah, yang di hasilkan di Desa Pandansari Lor tahun 2023. Mengetahui design layout TPS 3R area penampungan dan pemilahan, area composting, dan area penyimpanan produk daur ulang yang sesuai dengan kondisi sampah di Desa Pandansari Lor.
Hasil dari perencanaan desain yang digunakan untuk TPS 3R Berbasis Masyarakat Desa Pandansari Lor adalah desain TPS 3R dengan kapasitas tampung sampah 15438,08 l/org/hari, jumlah jangkauan layanan 6892 jiwa pada tahun 2033 dengan luas bangunan 200 m2. Dengan luas area penampungan dan pemilahan 26m2 ruang pengomposan 98 m2, luas ruang pencacahan sampah organik 5 m2, luas ruang pengayakan sampah organik 24 m2, luas ruang penyortiran sampah plastik 3,5 m2 , luas ruang pengeringan sampah plastik 3,5 m2, luas ruang penggilingan sampah plastik 3,5 m2, luas gudang 7 m2, luas toilet 2,25 m2, luas kantor 10,25 m2, luas parkiran 21 m2, luas pos jaga 3 m2, dan luas tempat residu 2 m2.
Kata kunci : Pengolahan, Sampah, TPS 3R | en_US |