dc.description.abstract | Penelitian ini mengenai Strategi Pemberdayaan Ekonomi Pembudidaya
Ikan melalui Pelaksanaan Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SEHATKAN) di
Kabupaten Malang. Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui dan menganalisis
pelaksanaan Sertifikasi Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (SEHATKAN) dalam
memberdayakan ekonomi Pembudidaya Ikan dan melihat bagaimana penerapan
Sertifikasi Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (SEHATKAN) berdampak pada
peningkatan ekonomi pembudidaya ikan di Kabupaten Malang. Dasar Hukum
Pelaksanaan adalah Kesepakatan Bersama antara Kementerian Kelautan dan
Perikanan Republik Indonesia dengan Badan Pertanahan Nasional Republik
Indonesia Nomor: 12/MEN- KP/KB/VII/2011; Nomor: 9/SKB/VII/2011 tentang
Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, Pengolah, dan Masyarakat Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil serta Legalisasi aset Kementerian Kelautan dan Perikanan
Republik Indonesia melalui Sertipikasi Hak Atas Tanah Penelitian ini dilakukan
di Dinas Perikanan Kabupaten Malang dan lokasi program Sertifikasi Hak Atas
Tanah Pembudidaya Ikan, sebagai key informan ialah Kepala Dinas Perikanan,
Kepala Desa dan Pembudidaya Ikan peserta program Sertifikasi Hak Atas
Tanah Pembudidaya Ikan. Pengumpulan data dilakukan dengan metode
wawancara, survei dan observasi kepada responden penelitian. Data dianalisa
menggunakan metode kualitatif. Setelah dilakukan penelitian ditemukan
bahwa Program Sertifikasi Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (SEHATKAN) di
Kabupaten Malang dapat berjalan dengan baik. Tanah disertifikasi oleh BPN dan
dilanjutkan dengan MoU dengan lembaga dan bank untuk akses pendanaan. Tanah
yang telah bersertifikat dapat membantu modal usaha dengan kredit atau dana dari
APBN atau APBD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, kondisi sebelum (Pra
Sertifikasi) dan sesudah (Pasca Sertifikasi) menunjukkan pengaruh yang
signifikan terhadap akses permodalan, kepemilikan aset, dan pendapatan
masyarakat di Kabupaten Malang. Dengan demikian program Program Sertifikasi
Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (SEHATKAN) telah berperan dalam
meningkatkan aktifitas perekonomian di Kabupaten Malang, seperti yang
ditunjukkan oleh peningkatan akses terhadap permodalan kredit bank, jumlah
kepemilikan aset, dan pendapatan masyarakat. | en_US |