dc.description.abstract | Berdasarkan hasil penelitian studi kasus dengan judul “Tantangan Mualaf Dalam
Menjalani Pernikahan di Masyarakat Muslim (Studi Kasus Tiga Mualaf di Desa Leran
Kecamataan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro)”. Penelitian ini menjawab rumusan
masalah yaitu, Apa saja tantangan mualaf dalam menjalani pernikahan di masyarakat
muslim di Desa Leran Kecamataan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, Bagaimana
dampak pasangan mualaf dalam menjalani pernikahan di masyarakat muslim Desa
Leran Kecamataan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro dan Bagaimana cara penyelesaian
tantangan mualaf di mastarakat muslim Desa Leran Kecamataan Kalitidu Kabupaten
Bojonegoro.
Metode penelitian yang digunakan ialah metode kualitatif dengan melakukan
sebuah penelitian di Desa Leran Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Proses
pengambilan data dalam penelitian ini adalah dengan melakukan observasi dan
wawancara. Tahapan analisis yang digunakan metode deskriptif analisis, yaitu
memaparkan dan menganalisa data-data yang telah diperoleh yang mana data tersebut
memiliki keterkaitan dengan Tantangan Mualaf Dalam Menjalani Pernikahan di
Masyarakat Muslim.
Hasil penelitian ini menyimpulkan. Pertama, Tantangan mualaf dalam menjalani
pernikahan di masyarakat muslim adalah Tatatangan yang berasal dari internal
maupun eksternal, faktor eksternal. Kedua, Keluarga menyikapi penikahan mualaf
dalam menjalani pernikahan dimasyarakat muslim, pada umumnya keluarga
menyikapi dengan baik meskipun beberapa keluarga masih belom menerima. Ketiga,
Cara penyelesaian tantangan atau permasalahan yaitu sabar dan tetap menjalin
komunikasi yang baik.
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka ada saran yang perlu dicantumkan yakni .
Dalam memutuskan untuk berpindah agama, hendaknyapara mualaf memahami
bahwa konsekuensi memasuki sebuah agama yang baru adalah dengan belajar
menjalankannya | en_US |