Show simple item record

dc.contributor.authorMaulana, Muhammad Irham
dc.date.accessioned2024-06-04T04:27:35Z
dc.date.available2024-06-04T04:27:35Z
dc.date.issued2024-01-10
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9600
dc.description.abstractRetribusi mempunyai peranan yang sangat penting dalam pendapatan wilayah yang dimanfaatkan teruntuk mendukung investasi pemerintah dan kemajuan nasional. Pendapatan pajak dipengaruhi oleh perkembangan keuangan suatu wilayah karena pembangunan keuangan akan meningkatkan upah masyarakat sehingga individu mampu membayar biaya secara finansial (Floriana, 2021). Penerimaan pajak berimplikasi pada perluasan keberhasilan dan kesejahteraan masyarakat. Retribusi yakni komitmen masyarakat pada Perbendaharaan Wilayah berdasarkan undang-undang yang dapat dilaksanakan tanpa mendapat administrasi pelengkap (counter performance) yang dapat diilustrasikan secara khusus dan dimanfaatkan teruntuk membayar biaya-biaya umum (Mardiasmo, 2013) Peranan pajak penghasilan sangat penting bagi wilayah, oleh karena itu Direktorat Jenderal (Dirjen) Retribusi yakni sebuah organisasi pemerintah di bawah Badan Dana yang bertindak sebagai pemimpin sistem pemungutan pajak di Indonesia, yang berupaya teruntuk meningkatkan pajak penghasilan sebesar melakukan perubahan retribusi yang bertujuan teruntuk menyederhanakan kerangka pemungutan pajak yang mencakup tarif retribusi, upah tidak kena pajak, dan kerangka pemungutan retribusi. Berdasarkan data penerimaan wilayah dalam lima tahun terakhir, dapat disimpulkan bahwasanya peningkatan penerimaan wilayah akan diiringi beserta peningkatan jumlah NPWP dan jumlah pemegang NIK. Pada Tabel 1.1 tampak perbandingan pendapatan wilayah beserta jumlah NPWP dan jumlah pemegang NIK dalam lima tahun terakhir. Keharusan warga dipengaruhi oleh modernisasi kerangka organisasi pungutan (Ferdila, 2022). Sependapat beserta Fasmi dan Misra (2013), konsep modernisasi administrasi pembukuan pada prinsipnya yakni perubahan dalam kerangka organisasi retribusi yang dapat mengubah mentalitas dan perilaku otoritas serta nilai-nilai organisasi sehingga dapat menjadikan Direktorat Jenderal Retribusi. (DJP) lembaga kompeten yang memiliki citra baik di tanah air. membuka. Menilai modernisasi dapat mengambil kerangka penyempurnaan pendekatan pembukuan dan membuat kemajuan dalam kerangka organisasi pungutan guna meningkatkan keharusan masyarakat dalam membayar retribusi. Pemerintah berupaya teruntuk memajukan kerangka organisasi pungutan beserta menyiapkan kerangka organisasi pungutan lanjutan agar pemungutan pajak lebih maksimal dan dapat mengoptimalkan pungutan sebagai sumber penerimaan wilayah.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectAdministrasi Perpajakanen_US
dc.titlePengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Intensi Kepatuhan Pajak (Studi Kasus Mahasiswa Unisma)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record