dc.description.abstract | Skripsi ini mengevaluasi pelaksanaan perlindungan hukum terhadap santri
yang menjadi korban bullying di Pondok Pesantren Darul ‘Ulum Jombang.
Penelitian menggunakan metode Penelitian Hukum yuridis empiris dan bersifat
deskriptif di lokasi Pondok Pesantren Darul ‘Ulum Jombang. Hasil penelitian
menunjukkan adanya faktor-faktor penyebab bullying, melibatkan aspek keluarga,
teman sebaya, lingkungan, dan tingkat empati individu. Pelaku bullying seringkali
berasal dari keluarga dengan masalah internal dan terlibat dalam kelompok teman
yang cenderung berperilaku bullying. penelitian menyimpulkan bahwa pentingnya
penguatan peraturan terkait tindakan bullying dan perlunya keputusan objektif dari
pihak Pondok Pesantren Darul ‘Ulum Jombang. Saran dari penelitian ini mencakup
perlunya penegasan peraturan anti-bullying, rehabilitasi bagi korban kekerasan
seksual, dan terus menerusnya edukasi mengenai penghapusan tindakan
kekerasan. Diharapkan, langkah-langkah tersebut dapat meningkatkan keamanan
dan ketertiban di Pondok Pesantren Darul ‘Ulum Jombang serta memberikan
perlindungan yang lebih baik bagi santri. | en_US |