dc.description.abstract | Menurut UU No. 38 Tahun 2004 tentang jalan, pengertian jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalulintas yang berada pada permukaan tanah, diatas permukaan tanah, dibawah permukaan tanah dana tau air, serta diatas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori dan jalan kabel.
Penelitian dilakukan pada ruas Krebet – Gondanglegi Kabupaten Malang sepanjang 9,5 km yang mengalami kerusakan permukaan jalan dan tidak ada drainase. Metode yang digunakan untuk perbaikan jalan menggunakan MDPJ 2017 dengan menghitung nilai ESA dan mengalisa lendutan jalan menggunakan alat Bankleman Beam. Untuk menghitung perencanaan saluran drainase dapat menggunakan data curah hujan tahunan dan menghitung debit saluran eksisting yang tidak lebih besar dari debit rencana.
Hasil dari penelitian tersebut didapatkan nilai pertumbuhan lalulintas pada CESA 4 sebesar 4, 60 E+06 dan CESA 5 sebesar 6,33 E+06 selama umur rencana 20 tahun. Direncanakan permukaan jalan dilapisi dengan CTB (Cement Treated Base) mengikuti bagan desain 3F2 MDPJ 2017 setebal 150 mm atau 15 cm, ACWC setebal 40 mm atau 4 cm, ACBC setebal 60 mm atau 6 cm, AC Base setebal 100 mm atau 10 cm. Untuk saluran drainase direncakan sebagai saluran terbuka dengan bentuk persegi dan memiliki variasi dimensi, saluran sebelah kanan pada km 0 – 1,2 : h (Tinggi saluran) : 0,5 m, b (Lebar bawah) : 1 m, w (Tinggi jagaan) : 0,7 m. Km 1,2 – 7,9 : h : 1 m, b : 2 m, w : 1,3 m. Km 7,9 – 9,5 : h : 0,5 m, b : 1 m, w : 0,7 m. Sebelah kiri km 0 – 1,2 : h (Tinggi saluran) : 0,6 m, b (Lebar bawah) : 1,1 m, w (Tinggi jagaan) : 0,8 m. Km 1,2 – 7,3 : h : 1 m, b : 2 m, w : 1,3 m. Km 7,3 – 9,5 : h : 0,5 m, b : 1 m, w : 0,7 m
Kata Kunci : Jalan, MDPJ 2017, Overlay, Drainase | en_US |