dc.description.abstract | Dalam penulisan tesis ini penulis membahas mengenai masalah Putusan
Tolak Pengesahan Pernikahan/Itsbat Nikah dengan Studi Kasus Putusan
Pengadilan Agama Pasuruan. Hal ini dilatarbelakangi oleh maraknya perkara
permohonan pengesahan/itsbat nikah di Pengadilan Agama Pasuruan yang
menjadi sinyal bahwa masih banyaknya masyarakat yang kurang atau bahkan
belum menyadari pentingnya pencatatan perkawinan di Kantor Urusan Agama
(KUA). Masyarakat di Pasuruan masih menjadikan pernikahan siri sebagai jalan
keluar yang mudah dan murah karena perangkat desa yang dekat dan akrab
dengan mereka adalah modin yang senantiasa membantu meski dengan biaya
yang tidak murah.
Dalam upaya menganalisis Putusan Pengadilan Agama Pasuruan Nomor:
0360/Pdt.P/2022/PA.Pas yang menolak permohonan itsbat nikah dimana dalam
putusannya, Majelis Hakim mempunyai pertimbangan bahwa pihak Pemohon II
yang masih berstatus istri dari perkawinan sebelumnya. Maka metode pendekatan
yang digunakan adalah yuridis normatif-empiris dan pendekatan penelitian yuridis
dan sosiologis serta komparasi/perbandingan hukum. Metode dan pendekatan
penelitian tersebut, dapat ditarik kesimpulan dan dapat dijadikan acuan bagi
pemerintah sebagai pembuat kebijakan dibidang kependudukan untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat, bagi masyarakat yang bersangkutan
agar lebih berwawasan dalam membuat tindakan yang bisa berimbas pada status
perkawinan, status anak dan hak-hak anak dalam sebuah perkawinan yang belum
atau tidak tercatat di register kependudukan negara.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas
permasalahan yang ada bahwa analisis hukum pertimbangan Majelis Hakim dalam
memutus perkara nomor 0360/Pdt.P/2022/PA.Pas berkaitan dengan putusan tolak
perkara pengesahan nikah/itsbat nikah terhadap ratio decedendi dan akibat hukum
terhadap istri dan anaknya adalah tidak terpenuhinya syarat-syarat formil yang
dilakukan oleh kedua belah pihak. Sehingga akibat hukum terkait penolakan
permohonan itsbat nikah oleh hakim terhadap perkawinan siri yang tidak tercatat
adalah kerugian bagi pihak istri dan anak, diantaranya: sulit mendapatkan hak atas
nafkah, gono gini bila terjadi perceraian atau hak mendapatkan warisan bila suami
meninggal dunia, anak pun akan sulit mendapatkan pengakuan dari ayahnya
dalam akta kelahiran. | en_US |