Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/215
Title: | Interpretasi Hukum oleh Hakim Konstitusi dalam Mendekontruksi Anatomi Korupsi Migas (Interpretation of Law by the Judge Constitution in Deconstructed Anatomy of Oil and Gas Corruption) |
Authors: | Wahid, Abdul Anang Sulistyono Mirin Primudyastutie |
Keywords: | Penafsiran Konstitusi Hakim Korupsi Judicial Review |
Issue Date: | 5-Jun-2017 |
Publisher: | SEKRETARIAT JENDERAL DAN KEPANITERAAN MAHKAMAH KONSTITUSI |
Abstract: | Penafsiran hukum merupakan salah satu cara yang dilakukan dapat oleh hakim saat menangani atau menyelesaikan problem yuridis yang dihadapkan atau dimohonkan kepadanya. Hakim konstitusi sudah seringkali melakukan penafsiran hukum terhadap permohonan uji materiil Undang-undang yang dinilai oleh pemohon bertentangan dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia. Penafsiran yang dilakukan hakim konstitusi ini membuat konstitusi menjadi lebih bermakna. Kebermaknaan (kemanfaatan) konstitusi ini dapat terbaca dalam putusannya terkait judicial review terhadap Undang-undang Migas. Dalam putusan hakim konstitusi ini, interpretasi yang digunakannya mampu memberikan tekanan kepada negara supaya serius menunjukkan keseriusannya dalam mebongkar praktik-praktik mafia migas. Negara memang akhirnya menunjukkan iktikad baiknya dengan membangun tata kelola migas yang baik, namun seiring dengan itu, terbukti bahwa interpretasi hakim konstitusi terbukti, bahwa salah satu kejahatan serius di Indonesia adalah korupsi migas. |
URI: | https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1429 http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/215 |
ISSN: | 2548-1657 |
Appears in Collections: | LP - Doctoral Program |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Interpretasi Hukum oleh Hakim Konstitusi dalam Mendekonstruksi Anatomi Korupsi Migas.pdf | 373.11 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.