Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/261
Title: Internalisasi Nilai Islam Berbasis Budaya Lokal Dalam Mengoptimalkan Mutu Peserta Didik Sekolah Dasar Islam Terpadu Ikhtiar Makassar
Authors: Palili, Sampara
Keywords: Internalisasi
Nilai Islam
Issue Date: 21-Oct-2020
Publisher: Universitas Islam Malang
Abstract: Penelitian ini, bertujuan untuk menjawab permasalahan yang telah dirumuskan yaitu: Nilai budaya lokal apa saja yang diinternalisasi melalui pendidikan agama Islam dalam mengoptimalkan mutu peserta didik? Bagaimana proses internalisasi nilai budaya lokal melalui pendidikan agama Islam dalam mengoptimalkan mutu peserta didik? Bagaimana Mutu peserta didik setelah dilakukan internalisasi nilai budaya lokal? Dan Bagaimana model internalisasi nilai budaya lokal melalui pendidikan agama Islam dalam mengoptimalkan mutu peserta didik Sekolah Dasar Islam Terpadu Ikhtiar Makassar? Upaya mendapatkan Jawaban alamiah dari pertanyaan penelitian, maka digunakan metode penelitian jenis kualitatif dengan pendekatan fenomenologi, tehnik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi parisipan dan dokumentasi serta penentuan sumber data melalui purposive sampling dan snowball sampling, sedangkan analisis data menggunakan model fenomenologis yang dikembangkan oleh Creswell. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Nilai budaya lokal yang di internalisasi melalui pendidikan agama Islam dalam mengoptimalkan mutu peserta didik meliputi: a) Anyyomba Ripuangnge, b) Sipakatau, c) Sipakalebbi, d) Sipakainge, e) Siri, f) Pacce/pesse, g) Assipalalo, h) Assibantu, i) Mangkasa, j) Tepa wattu, k) Baji kana, l) Baji sipa (sopan), m) Attojeng-tojeng,n) Jujuru/lempu (jujur), o) Appigau kale-kale (dan p) Nilai budaya Atanggung Jawab. 2) Proses internalisasi nilai budaya lokal melalui pendidikan agama Islam dalam mengoptimalkan mutu peserta didik, dilakukan melalui empat tahapan dan delapan kegiatan pembelajaran yaitu: a) Tahapan (1) pengenalan, (2) demonstrasi, (3) pembiasaan dan (4) tahapan pembudayaan. b) Proses internalisasi dilakukan melalui kegiatan: (1) Pendidikan Intrakurikuler (2) Pendidikan Ekstrakurikuler, (3 Pembiasaan Rutin (4) Program Reguler, (5) Program Unggulan, (6) Program Outstanding, (7) Program spontan dan (8) Program keteladanan. 3) Mutu peserta didik setelah dilakukan internalisasi nilai budaya lokal melalui pendidikan agama Islam menggambarkan: a) Mutu Prestasi berupa: (1) Prestasi akademik (2) Prestasi non akademik dan b) Mutu Karakter sangat baik dengan menunjukkan perolehan yang sesuai bahkan melebihi target yang telah ditetapkan. 4) Model Internalisasi nilai budaya lokal melalui pendidikan agama Islam dalam mengoptimalkan mutu peserta didik SDIT Ikhtiar Makassar, meliputi: a) Sintaks atau fase dilakukan melalui 4 fase yaitu fase I, mengenali, fase II, mendemontrasikan, fase III menerapkan dan membiasakan dan fase IV membudayakan. b) sistem sosial, menganut pola hubungan yang berimbang antara pendidik dan peserta didik. c) prinsip reaksi atau peranan pendidik, ada tiga yaitu; (1) sebagai penyedia sumber belajar, (2) sebagai penyampai informasi tentang tugas dan materi yang diajarkan, dan (3) sebagai pendidik dan pelatih peserta didik untuk mengenalkan sampai terbudayanya nilai yang dibudayakan tersebut, d) System pendukung terdiri dari media pembelajaran serta sarana dan prasarana dan 3) dampak intruksional: membekali peserta didik karakter yang kokoh dan dampak penggiring: mengoptimlkan mutu prestasi akademik dengan perolehan nilai yang tinggi dan mutu prestasi non akademik berupa kemampuan meraih berbagai juara pada ajang berbagai lomba tingkat lokal maupun nasional. Hasil penelitian ini dapat pula dijadikan gambaran dan landasan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan untuk melengkapi atau menyempurnakan kebijakan: 18 nilai moral yang diwajibkan ditanamkan kepada peserta didik di sekolah, sebagaimana amanat kurikulum 2013 sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan Nasional, yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, maka dapat ditambahkan menjadi 27 nilai moral. Serta penyempurna Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 Pasal 5 Ayat “ tentang hari sekolah digunakan peserta didik untuk melaksanakan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Dilengkapi dengan kegiatan Pembiasaan Rutin, Program Reguler, Program Unggulan, Program Outstanding, Program Spontan dan Program Keteladanan.
URI: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/261
Appears in Collections:DT - Multicultural Islamic Education

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
S3. FAI Multikultural, 21703011002, Sampara Palili.pdf2.28 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.