Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/2688
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorRidha, Ahmad Siddiq-
dc.date.accessioned2021-12-08T03:29:38Z-
dc.date.available2021-12-08T03:29:38Z-
dc.date.issued2021-07-22-
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/2688-
dc.description.abstractHukum waris akan terbuka jika orang yang memiliki harta peninggalan telah meninggal dunia, namun pada kenyataanya sering kali terjadi sengketa ataupun perselisihan yang membuat hubungan antar saudara dalam keluarga retak. Untuk menghindari perselisihan tersebut, masyarakat Indonesia saat ini memberikan hibah kepada anak-anaknya ataupun yang diinginkanya. Hibah sendiri adalah pemberian sesuatu atau hadiah kepada orang lain, hibah dapat dikatakan sebuah hadiah karena hibah langsung terjadi ketika pemberi hibah memberikan barang kepada penerima hibah, sehingga dapat mengurangi perselisihan waris yang nantinya terjadi. Dari permasalahan diatas, maka dapat diambil rumusan sebagai berikut, pengaturan hibah wasiat, akibat hukum dari hibah wasiat tanah yang tidak didaftarkan menurut hukum perdata dan hukum islam serta penyelesaian sengketa hibah wasiat yang tidak didaftarkan Kata Kunci: Hibah Wasiat, Pendaftaran Tanah, Peralihan Tanahen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectIlmu Hukumen_US
dc.subjectKenotariatanen_US
dc.subjectHibah Wasiaten_US
dc.subjectPendaftaran Tanahen_US
dc.subjectPeralihan Tanahen_US
dc.titleAkibat Hukum Hibah Wasiat Tanah yang Tidak Didaftarkan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Islamen_US
dc.typeOtheren_US
Appears in Collections:MT - Notary

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
S2_KENOTARIATAN_21902022024_AHMAD SIDDIQ RIDHA.pdf2 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.