Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/4144
Title: Perlindungan Hukum Terhadap Penanam Modal Asing Terkait Dengan Ketenagakerjaan
Authors: Kusairi
Keywords: Perlindungan Hukum
Penanaman Modal Asing
Issue Date: 16-Oct-2021
Publisher: Universitas Islam Malang
Abstract: Skripsi dengan judul Perlindungan Hukum Terhadap Penanam Modal Asing Terkait Dengan Ketenagakerjaan, mengangkat rumusan masalah 1. Bagaimana perlindungan hukum bagi invesor, 2. Apa kewajiban penanaman modal asing dalam bidang ketenagakerjaan. Yang mana penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan secara perundang-undangan dan pendekatan secara konseptual. Penerapan hukum dalam perlindungan Penanam modal asing menurut Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2007 yaitu berupa memperbaiki tatanan ketentuan peraturan perundang-undangan penanaman modal serta pelaksanaannya dari ketentuan perundang-undangan tersebut, memperbaiki fasilitas dan pelayanan penanaman modal, yang mana bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada penanaman modal asing dalam hal ketenagakerjaan. Undang-Undang Penanaman Modal setidaknya merupakan produk hukum yang memberikan kepastian hukum bagi penanam modal untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Pemerintah sebaiknya mengeluarkan produk hukum yang tegas dan tidak menimbulkan pro dan kontra terhadap pengesehannya, serta memberikan kesejahteraan umum disegala aspek masyarakat. Mengenai para penanam modal yang berada di Indonesia baik penanam modal asing maupun penanam modal dalam negeri haruslah patuh terhadap hukum Indoensia, karena dalam penanaman modal tidak hanya mementingkan penanam modal saja akan tetapi juga harus memajukan kesejahteraan umum. Dibidang ketenagakerjaan yang mana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, upaya hukum yang dilakukan tenaga kerja baik tenaga kerja asing ataupun tenaga kerja dalam negeri memberikan sebuah kewajiban untuk penanam modal asing, yang mana kewajiban tersebut merupakan menimalisirnya tenaga asing yang berada di Indonesia. Untuk itu, dalam rangka melindungi tenaga kerja Indonesia di dalam negeri, pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 20 tahun 2018 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 10 tahun 2018 mengenai Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing mewajbkan perusahaan penggunaan TKA di Indonesia untuk melakukan transfer/alih pengetahuan/ teknologi melalui pelatihan maupun pendampingan. Melalui skema pelatihan/ pendampingan diharapkan dalam jangka waktu tertentu tenaga kerja Indonesia tersebut sudah dapat mengadopsi keterampilan dan mampu menggantikan posisi TKA tersebut.
URI: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/4144
Appears in Collections:UT - Law Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
FULL TEXT SKRIPSI KUSAIRI CETAK.pdf
  Restricted Access
FullText2.03 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
S1_FH_21801021064_KUSAIRI.pdfPublish1.66 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.