Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6852
Title: Akibat Hukum Perkawinan Campuran Terhadap Kedudukan Harta Kekayaan Berdasarkan Hukum Perdata Internasional
Authors: Alfahira, Hannisa Fitra
Keywords: Perkawinan Campuran
Hukum Perdata Internasional
Issue Date: 14-Jan-2023
Publisher: Universitas Islam Malang
Abstract: Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Akibat Hukum Perkawinan Campuran Terhadap Kedudukan Harta Kekayaan. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh perkawinan antara dua orang yang memiliki perbedaan kewarganegaraan dan salah satunya berkewarganegaraan Indonesia. Akibat dari perkawinan campuran ini seperti status kewarganegaraan, status anak, dan salah satunya dalam kedudukan harta kekayaanya. Berdasarkan latar belakang tersebut, dalam skripsi ini terdapat dua rumusan masalah sebagai berikut: yang pertama bagaimana hukum perkawinan campuran di Indonesia berdasarkan hukum perdata internasional, yang kedua bagaimana akibat hukum perkawinan campuran di Indonesia berdasarkan hukum perdata internasional. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan mengunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, sumber bahan hukumnya yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder dan bahan hukum tresier, teknik analisa bahan hukum yang di pakai adalah Analisis Kualitatif. Untuk penyajiannya dilakukan secara deskriptif. Hasil dari analisis yuridis akibat hukum perkawinan campuran terhadap kedudukan harta kekayaan berdasarkan hukum perdata internasional mengacu kepada hukum perdata dan hukum perdata internasional, dalam hukum perdata Pasal 57 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 mengatakan bahwa yang dimaksud dengan perkawinan campuran berarti dua orang yang berbeda kewarganegaraan dan memiliki dua perbedaan hukum, terkait dengan pembagian harta kekayaan terdapat dalam Pasal 35-37 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974. Dalam hukum perdata internasional, prinsip Lex Loci Celebrationis menyatakan bahwa hukum yang berlaku dalam suatu perkawinan adalah hukum dimana pernikahan itu dilangsungkan. Harta benda dalam perkawinan membuat perjanjian perkawinan campuran yang mengatur mengenai pemisahan harta dalam kepemilikan harta benda tidak bergerak, benda bergerak dan benda tidak berwujud, sehingga dengan adanya suatu perjanjian perkawinan dalam perkawinan campuran tidak akan terjadi percampuran harta dan harta benda milik suami atau milik istri dalam perkawinan campuran. Berdasarkan asas-asas hukum perdata internasional, bahwa perubahan hukum terdapat harta perkawinan tidak berlaku surut, maka dalam mengabulkan permohonan perjanjian erkawinan yang berakibat adanya perubahan hukum harta perkawinan yang semual harta bersama menjadi pemisahan dalam harta perkawinan.
URI: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6852
Appears in Collections:UT - Law Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
AKIBAT HUKUM PERKAWINAN CAMPURAN TERHADAP KEDUDUKAN HARTA KEKAYAAN.pdf
  Restricted Access
1.72 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
S1_FH_21901021082_HANISA FITRA ALFAHIRA.pdf1.5 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.