Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/7861
Title: Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Terhadap Pekerja Yang Belum Terdaftar Dalam Bpjs Ketenagakerjaan
Authors: Wicaksana, Yusrilza Tri Bagus
Keywords: Ketenagakerjaan
Jaminan
Issue Date: 11-Jul-2023
Publisher: Universitas Islam Malang
Abstract: Pada skripsi ini, penulis mengangkat tentang tanggung jawab hukum perusahaan terhadap pekerja yang belum terdaftar dalam bpjs ketenagakerjaan, pilihan tema tersebut di latar belakangi dalam sebuah perusahaan yang tak lepas dari pekerja yang menjadi faktor krusial bagi perusahaan. Menyadari pentingnya pekerja bagi perusahaan, pemerintah, serta masyarakat, upaya harus dilakukan untuk membina, melindungi, dan memberikan jaminan terhadap para pekerja sehingga pekerja tak perlu khawatir terhadap resiko dalam bekerja. Berdasarkan latar belakang tersebut, dalam skripsi ini terdapat dua rumusan masalah sebagi berikut: yang pertama bagaimana kewajiban hukum perusahaan terhadap pekerja sesuai ketentuan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Yang kedua bagaimana tanggung jawab hukum perusahaan yang belum mendaftarkan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, sumber bahan hukumnya yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik analisa bahan hukum yang di pakai adalah analisis kualitatif. Untuk penyajiannya dilakukan secara deskriptif. Penelitian ini dilakukan secara yuridis normatif yakni penelitian berdasarkan bahan-bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, jurnal, skripsi, tesis, dan bahan lainnya yang diperoleh dari data sekunder maupun data tersier. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu dengan mengemukakan data dan informasi yang telah dianalisis secara sistematis, mendalam dan menyeluruh. UU Ketenagakerjaan yang dibuat bertujuan untuk memberdayakan, memberi perlindungan, dan memberi kesempatan kerja kepada pekerja. Kewajiban perusahaan diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang menyebutkan bahwa, setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan yang belum mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan dapat memiliki akibat hukum yaitu dapat dijerat dengan sanksi administratif berupa denda dan sanksi pidana berupa kurungan dan/atau denda. Di samping itu, jika terjadi kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja pada pekerja yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, maka menjadi tanggung jawab perusahaan. Perusahaan dapat diminta untuk menanggung seluruh biaya pengobatan, santunan, dan kompensasi lainnya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
URI: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/7861
Appears in Collections:UT - Law Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TANGGUNG JAWAB HUKUM PERUSAHAAN.pdf
  Restricted Access
2.27 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
S1_FH_ILMU HUKUM_21901021136_Yusrilza Tri Bagus Wicaksana.pdf2.06 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.