Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/844
Title: Pertanggungjawaban Pidana Penyebaran Berita Bohong dalam Pemilihan Presiden menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Authors: Rosadi, Abang Maulana
Keywords: Berita Bohong
Pertanggungjawaban
Pemilu
Issue Date: 12-Aug-2020
Publisher: Universitas Islam Malang
Abstract: Penyebaran informasi melalui media sosial ini sering sekali dijadikan alat untuk menyebar kebencian, buli orang, memfitnah orang, dan menyebarkan berita Bohong (Hoax). Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) pada tanggal 17 April 2019 yang lalu, muncul berbagai isu politik dan isu-isu social lainnya yang dapat mengusik ketenangan masyarakat. Dalam pertanggung jawaban pidana maka beban pertanggungjawaban dibebankan kepada pelaku pelanggaran tindak pidana berkaitan dengan dasar untuk menjatuhkan sanksi pidana. Seseorang akan memiliki sifat pertanggungjawaban pidana apabila suatu hal atau perbuatan yang dilakukan olehnya bersifat melawan hukum. Penelitian ini merumuskan tentang konsep, kualifikasi, dan pertanggungjawaban pidana penyebaran berita bohong dalam pemilu presiden berdasarkan Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 jo Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian konsep berita bohong menekankan pada ujaran kebencian, kualifikasi pelaku penyebaran berita bohong adalah orang yang mempulikasikan dan mendistribusikan, dan pertanggungjawaban pidana pada pelaku dikarenakan adanya unsur kesalahan pada pelaku sehingga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
URI: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/844
Appears in Collections:MT - Law Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TERPISAH_S2_ILMU HUKUM_Abang Maulana Rosadi (21802021007).pdfCover, Abstrak, Bab I, Bab V, Daftar Pustaka1.44 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.