Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9436
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorZuliatin, Mafadhotul-
dc.date.accessioned2024-04-30T06:40:20Z-
dc.date.available2024-04-30T06:40:20Z-
dc.date.issued2023-12-08-
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9436-
dc.description.abstractPariwisata merupakan salah satu penggerak ekonomi masyarakat. pengembangan bidang pariwisata di indonesia ditunjang oleh pemerintahan sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Permasalahan pada penelitian ini meliputi, Bagaimana Pelaksanaan Pembinaan Pokdarwis di Kabupaten Pasuruan, apa saja Hambatan dalam Pembinaan Pokdarwis di Kabupaten Pasuruan dalam perspektif Pasal 30 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan Upaya Alternatif dalam Mengatasi Hambatan Pelaksanaan Pembinaan Pokdarwis di Kabupaten Pasuruan. Metode yang digunakan metode Yuridis-Empiris, menganalisis kebijakan hukum yang pada saat ini berlaku dengan sudut pandang realita yang terjadi di lapangan dengan menyesuaikan keadaan yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Telah terlaksanakan pembinaan pada Pokdarwis Kabupaten Pasuruan dengan pelatihan yang terdiri dari 12 jenis pelatihan pada tahun 2022-Agustus 2023, sesuai dengan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 yang diikuti oleh anggota Pokdarwis Kabupaten Pasuruan secara menyeluruh. Hambatan dalam pelaksanaanya kurang akan kesadaran dari anggota Pokdarwis pentingnya aktif dalam mengikuti pelatihan,terkait anggaran pendanaan pelatihan sesuai dengan kebutuhan Pokdarwis Kabupaten Pasuruan dan tidak ada tinjauan ulang atau tindak lanjut setelah dilaksanakanya pelatihan. Penyelesaiannya dengan cara Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan mendatangi langsung ke anggota Pokdarwis untuk memberikan edukasi dan terkait pendanaan dialihkan pada dana pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pasuruan. Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan pembinaan Pokdarwis sesuai dengan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 dengan 12 jenis pelatihan selama 2022-Agustus 2023, menyelesaikan hambatan dengan cara yang efektif.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPembinaan Pokdariwisen_US
dc.subjectPelaksanaanen_US
dc.titlePelaksanaan Pembinaan Kelompok Sadar Wisata Pada Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan (Studi di Tiga (3) Desa Wisata)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:MT - Law Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
PELAKSANAAN PEMBINAAN KELOMPOK SADAR WISATA.pdf
  Restricted Access
9.41 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
S2_MIH_22202021025_MAFADHOTUL ZULIATIN.pdf2.01 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.