Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9503
Title: Pelanggaran Maksim Kesantunan Berbahasa di Media Sosial : Tragedi Kanjuruhan 2022
Authors: Permatasari, Difa Eka
Keywords: Maksim Kesantunan
Pelanggaran Kesantunan Berbahasa
Fungsi Pelanggaran Kesantunan Berbahasa,
Tuturan
Komentar
Issue Date: 17-Jan-2024
Publisher: Universitas Islam Malang
Abstract: Bahasa merupakan alat utama dalam interaksi manusia sehari-hari, yang diatur oleh norma-norma kesantunan berbahasa. Kesantunan dalam berbahasa adalah salah satu aspek penting dalam komunikasi manusia. Etika komunikasi adalah aspek yang krusial dalam kehidupan individu karena hal ini memungkinkan kita untuk memperoleh informasi dan menjalani interaksi sosial dengan lebih lancar. Seseorang akan dianggap memiliki kesantunan berbahasa ketika mereka mematuhi prinsip-prinsip etika berkomunikasi. Sebaliknya, jika seseorang melanggar aturan kesantunan berbahasa, mereka mungkin dianggap angkuh, acuh tak acuh, sombong, atau egois dalam berinteraksi dalam masyarakat. Dalam era digital yang kini mendominasi komunikasi, media sosial menjadi wadah utama bagi masyarakat untuk berinteraksi, berkomunikasi dan menyebarkan informasi. Penyebaran informasi secepat kilat melalui media sosial membuat masyarakat pengguna internet dengan mudah mengakses pemberitaan mengenai kejadian yang tengah ramai jadi komsumsi publik. Oleh karena itu, hal tersebut menyebabkan pengguna internet dengan bebas mengutarakan pendapat dalam bermedia sosial dengan mengenyampingkan etika pada penggunaannya. Di media sosial pelanggaran maksim kesantunan sering kali terjadi. Misalnya, ketidakjelasan dalam menyampaikan informasi atau penggunaan kata-kata kasar, dan pembagian informasi yang tidak relevan atau bahkan manipulatif yang melanggar maksim kesantunan. Meskipun melanggar kesantunan atau disebut ketidaksantunan itu sering dianggap sebagai kegagalan dalam berkomunikasi, beberapa penelitian menunjukkan bahwa ketidaksantunan juga dapat memiliki fungsi tertentu. Dalam konteks tuturan warganet, ketidaksantunan mungkin digunakan sebagai strategi untuk mengekspresikan ketidaksetujuan atau ketidakpuasan terhadap suatu topik. Maka, analisis ketidaksantunan dalam tuturan warganet harus mempertimbangkan konteks sosial dan fungsinya dalam membentuk dinamika komunikasi daring. Atas permasalahan tersebut fokus penelitian ini meliputi dua hal, yaitu bentuk dan fungsi pelanggaran maksim kesantunan berbahasa di media sosial terkait Tragedi Kanjuruhan 2022. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, yang memungkinkan peneliti untuk menganalisis lebih dalam data yang diperoleh. Berdasarkan uraian diatas, penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelanggaran maksim kesantunan berbahasa dapat disebabkan oleh beberapa faktor yaitu adanya dorongan emosi yang kuat, di mana penutur cenderung menggunakan bahasa yang kurang bijaksana atau kasar sebagai ekspresi dari perasaan mereka terhadap tragedi tersebut. Rasa kekecewaan ini mendorong penutur untuk mengungkapkan pendapat mereka secara tajam dan terkadang menyudutkan mitra tutur, baik dengan tuduhan langsung maupun candaan yang bermaksud mempermalukan. Sementara itu, berbicara di luar konteks menunjukkan kurangnya pertimbangan terhadap situasi atau kondisi tertentu, sehingga penggunaan bahasa yang tidak sesuai dapat muncul. Secara keseluruhan, temuan ini menggambarkan interaksi sosial di media sosial yang dimana faktor emosional, kekecewaan, dan sikap protektif dapat mempengaruhi cara penutur berkomunikasi secara daring.   Kata Kunci : Maksim Kesantunan, Pelanggaran Kesantunan Berbahasa, Fungsi Pelanggaran Kesantunan Berbahasa, Tuturan, Komentar
URI: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9503
Appears in Collections:UT - Indonesian Language Education



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.