Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9597
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAris, Anwar Mohammad-
dc.date.accessioned2024-06-04T03:43:21Z-
dc.date.available2024-06-04T03:43:21Z-
dc.date.issued2024-02-17-
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9597-
dc.description.abstractTesis ini memaparkan penjeratan utang tersistematis dan terorganisasi secara transnasional dalam pola rekrutmen Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Praktek penjeratan utang itu telah terjadi sejak lama sebelum—bahkan masih semarak dilakukan sesudah—disahkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Tesis ini membatasi penelitian pada pola rekrutmen pekerja migran Indonesia dan delik penjeratan utang dalam tindak pidana perdagangan orang; sejak menjalani proses administrasi, saat di penampungan, saat menjalani pendidikan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri, saat gagal bekerja ke luar negeri, saat bekerja di luar negeri, bahkan hingga pulang ke rumah setelah bekerja dari luar negeri. Kendati Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, khususnya Pasal 2, Pasal 13, Pasal 15, memastikan hukuman penjara dan denda yang berat, namun masih sepi kabar penegakan hukum kepada para pelaku delik penjeratan utang dalam tindak pidana perdagangan orang. Terjadinya antinomi norma khususnya Pasal 30 (Ayat) 1 dengan (Ayat) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia—padahal pasal tersebut amanat pembebasan biaya penempatan bagi pekerja migran Indonesia—dan kegagalan pemerintah membebaskan biaya penempatan, memastikan aturan turunannya tak melidungi pekerja migran Indonesia dari praktek rente, praktek pencurian upah dan overcharge. Alih-alih membebaskan biaya penempatan, justru ribuan kasus penjeratan utang semakin marak dilakukan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI). Tesis ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, beserta aturan turunannya. Selain menggunakan pendekatan yuridis normatif, tesis ini juga menggunakan telaah kasuistik, menyuguhkan identifikasi faktor-faktor penyebab pekerja migran Indonesia terjebak penjeratan utang. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang delik penjeratan utang dalam tindak pidana perdagangan orang kepada aparat penegak hukum agar mampu memberikan pelindungan hukum kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sistem peradilan pidana.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPenjeratan utangen_US
dc.subjectPekerja migranen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Normatif Terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Sebagai Pelaku Delik Penjeratan Utang Dalam Tindak Pidana Perdagangan Orangen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:MT - Law Science



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.