<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<title>MT - Law Science</title>
<link href="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/145" rel="alternate"/>
<subtitle>Koleksi Thesis Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum</subtitle>
<id>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/145</id>
<updated>2026-08-05T03:20:18Z</updated>
<dc:date>2026-08-05T03:20:18Z</dc:date>
<entry>
<title>Analisis Yuridis Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi (Studi Kasus Pada Subdit Iii Ditreskrimsus Polda Jambi)</title>
<link href="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13925" rel="alternate"/>
<author>
<name>Asse, Ambok</name>
</author>
<id>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13925</id>
<updated>2026-07-29T03:30:29Z</updated>
<published>2025-11-26T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Analisis Yuridis Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi (Studi Kasus Pada Subdit Iii Ditreskrimsus Polda Jambi)
Asse, Ambok
Penyidikan tindak pidana korupsi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi merupakan tahapan penting untuk mencari dan menemukan kebenaran materil. Tindak pidana korupsi sebagai kejahatan extraordinary crime yang berdampak luas terhadap kehidupan bangsa dan negara. Korupsi tidak hanya merugikan perekonomian, tetapi juga melemahkan tatanan politik, sosial, budaya, dan moral masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan penyidikan tindak pidana korupsi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam proses penyidikan, serta merumuskan upaya perbaikan yang dilakukan guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yaitu penelitian hukum yang dilaksanakan dengan terjun langsung ke lapangan. Pendekatan penelitian yang digunakan yuridis sosiologis dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian data primer dan data sekunder. Data diperoleh melalui wawancara dan observasi. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menafsirkan data primer dan sekunder untuk menggambarkan kondisi faktual pelaksanaan penyidikan.&#13;
Hasil penelitian menunjukan, pertama pelaksanaan penyidikan tindak pidana korupsi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, penyidikan dilaksanakan secara sistematis hal tersebut terlihat dari dimulai penerimaan laporan masyarakat, penyelidikan, penetapan tersangka, hingga pelimpahan berkas perkara (P-21). Selanjutnya penyidik melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan, KPK, dan lembaga pengawas seperti BPK, BPKP, Inspektorat dilakukan secara simultan dalam memastikan terangnnya tindak pidana korupsi. Kedua, penyidikan menghadapi hambatan internal keterbatasan sumber daya manusia (SDM) penyidik dan kurangnya peralatan forensik digital. Hambatan eksternal seperti keterlambatan audit investigatif dari lembaga pengawas dan kesulitan menghadirkan saksi di luar wilayah. Ketiga, upaya yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jambi untuk mengatasi hambatan tersebut meliputi upaya struktural, dilakukan dengan memperkuat kerja sama antar lembaga penegak hukum melalui pelatihan bersama dengan KPK, BPK, dan BPKP, serta memperbanyak forum koordinasi lintas instansi.&#13;
&#13;
Kata Kunci : Penyidikan, Tindak Pidana Korupsi, Ditreskrimsus Polda Jambi
</summary>
<dc:date>2025-11-26T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Implikasi Hukum Pemasangan Portal Jalan Oleh Masyarakat Pada Jalan Kabupaten Di Desa Sungai Toman Tanjung Jabung Timur</title>
<link href="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13924" rel="alternate"/>
<author>
<name>Haryadi, Nudi</name>
</author>
<id>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13924</id>
<updated>2026-07-29T03:29:36Z</updated>
<published>2025-11-26T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Implikasi Hukum Pemasangan Portal Jalan Oleh Masyarakat Pada Jalan Kabupaten Di Desa Sungai Toman Tanjung Jabung Timur
Haryadi, Nudi
Jalan merupakan fasilitas penunjang kunci dalam mobilisasi darat, baik bagi manusia maupun alat transportasi darat pengangkut manusia dan barang. Jalan sebagai infrastruktur vital memiliki peran sentral dalam menopang kehidupan modern. Namun, fungsi dan keberlanjutan jalan sering kali terganggu oleh berbagai tindakan pelanggaran yang merugikan kepentingan publik. Salah satu bentuk pelanggaran terhadap pemanfaatan dan penyelenggaraan jalan yang sering kali ditemui, yaitu pemasangan portal yang tidak sah. Pelanggaran terhadap penyelenggaraan jalan berupa pemasangan palang atau portal jalan pada jalan juga terjadi di Desa Sungai Toman Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pemasangan portal jalan di wilayah tersebut memicu banyak konflik dan menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat dan pengguna jalan lainnya.&#13;
Penelitian ini tergolong dalam jenis penelitian hukum yuridis-empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis dan pendekatan peraturan perundang- undangan (Statute Approach). Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan, (1) peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi pemasangan portal, (2) dampak pemasangan portal jalan terhadap mobilitas masyarakat, (3) implikasi hukum terhadap pelanggaran penyelenggaran dan pemanfaatan jalan. Data yang digunakan berupa data primer dari narasumber secara langsung dan data sekunder dari bahan-bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah dan dokumen yang relevan. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan studi kepustakaan.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan temuan bahwa pemasangan portal jalan di Desa Sungai Toman Kabupaten Tanjung Jabung Timur termasuk dalam bentuk pelanggaran hukum terhadap penyelenggaraan dan pemanfaatan fungsi jalan. Secara umum, pemerintah memiliki wewenang untuk mengatur dan mengawasi pemasangan portal yang ketentuannya direalisasikan dalam PERDA Nomor 29 Tahun 2001 tentang Tonase dan Portal serta PERDA Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Pemasangan portal tersebut memiliki dampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, di antaranya dampak terhadap mobilitas publik, mobilitas ekonomi dan komersial, serta dampak terhadap dinamika sosial dan konflik horizontal. Atas pelanggaran hukum tersebut, pelaku pemasangan portal di Desa Sungai Toman Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 192 KUHP dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).&#13;
&#13;
Kata kunci: Jalan, Penyelenggaraan Jalan, Portal Jalan.
</summary>
<dc:date>2025-11-26T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Tanggung Jawab Hukum Atas Terjadinya Risiko Medis Dalam Pelayanan Medis Di Rumah Sakit</title>
<link href="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13923" rel="alternate"/>
<author>
<name>Iqbal, M. Alif Sannah Nurul</name>
</author>
<id>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13923</id>
<updated>2026-07-29T03:28:43Z</updated>
<published>2025-11-12T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Tanggung Jawab Hukum Atas Terjadinya Risiko Medis Dalam Pelayanan Medis Di Rumah Sakit
Iqbal, M. Alif Sannah Nurul
Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) diundangkan seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi medis. Salah satu aspek penting dalam praktik medis modern adalah persetujuan tindakan medis (informed consent), yang menjadi landasan hukum dalam hubungan terapeutik antara dokter dan pasien. Informed consent tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan hak pasien, tetapi juga memberikan legitimasi hukum bagi tenaga medis. Di sisi lain, praktik medis juga tidak lepas dari risiko medis. Menurut Permenkes 290/MENKES/PER/III/2008 Tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran, Risiko medis menjadi salah satu titik krusial dalam menentukan tanggung jawab hukum tenaga medis dan rumah sakit, terutama dalam membedakan antara risiko medis dan malpraktik medis, dimana risiko medis adalah kecelakaan medik yang memiliki unsur dan tidak dapat diduga sebelumnya, tidak dapat dicegah, dan tidak boleh dipersalahkan, artinya risiko medis merupakan kejadian tidak terduga yang sifatnya sesuai SOP dan tidak disengaja (Pasal 276 UU Kesehatan). Sedangkan, malpraktik medis merupakan tindakan sengaja dan lalai karena terpenuhinya unsur kesalahan (Pasal 440 UU Kesehatan).&#13;
Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk tanggung jawab Rumah Sakit apabila terjadi risiko medis terhadap pasien dan upaya hukum apa yang dapat ditempuh pasien apabila mengalami kerugian akibat risiko medis di Rumah Sakit berdasarkan UU Kesehatan.&#13;
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rumah sakit bertanggung jawab memastikan pelayanan kesehatan dilakukan sesuai standar profesi, prosedur operasional, dan etika medis. Bentuk tanggung jawab rumah sakit apabila terjadi risiko medis terhadap pasien mengacu pada kemungkinan efek samping atau akibat yang tidak diinginkan dari tindakan medis, meski prosedur dilakukan sesuai standar. Dalam pandangan hukum kesehatan, risiko medis yang muncul bukan akibat kelalaian tidak dapat dijadikan dasar dalam pertanggungjawaban hukum. Tidak ada pasal khusus dalam UU Kesehatan yang membahas “risiko medis”, namun pasal 440 dan 447 UU Kesehatan menyoroti kelalaian medis, bukan risiko inherent dalam prosedur medis. Risiko medis bukan tanggung jawab hukum dokter apabila tindakan telah sesuai standar dan telah ada informed consent. Doktrin Volenti Non Fit Injuria memperkuat kedudukan hukum tenaga medis, karena persetujuan pasien berarti pasien menyadari dan menerima risiko. Namun, apabila informed consent tidak diberikan, tidak lengkap, atau diperoleh dengan paksaan/tidak jujur, maka perlindungan hukum ini tidak berlaku, dan tenaga medis tetap dapat dimintakan pertanggungjawaban. Pertanggungjawaban hukum tersebut meliputi pertanggungjawaban hukum perdata, hukum pidana, dan hukum administrasi. Upaya penyelesaian hukum dapat dilakukan secara non-litigasi, seperti mediasi, pengaduan etik atau administratif, arbitrase, dan pemeriksaan oleh MKDKI, yang lebih cepat dan efisien, atau dapat pula dilakukan upaya litigasi melalui pengadilan dengan mengajukan gugatan perdata, penuntutan pidana, atau gugatan administrasi melalui PTUN. Dokumen seperti informed consent, rekam medis, dan bukti komunikasi menjadi kunci dalam pembuktian tanggung jawab hukum tenaga medis dan rumah sakit.&#13;
&#13;
Kata Kunci : Informed Consent, Malpraktik, Risiko Medis, Rumah Sakit, Tanggung Jawab Hukum.
</summary>
<dc:date>2025-11-12T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Objek Jaminan Fidusia Dalam Perspektif Teori Economic Analysis Of Law  Menurut Richard A. Posner</title>
<link href="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13922" rel="alternate"/>
<author>
<name>Farochah, Lailatul</name>
</author>
<id>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13922</id>
<updated>2026-07-29T03:27:46Z</updated>
<published>2025-11-12T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Objek Jaminan Fidusia Dalam Perspektif Teori Economic Analysis Of Law  Menurut Richard A. Posner
Farochah, Lailatul
Perkembangan industri kreatif mendorong transformasi paradigma terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang memiliki hak moral dan hak ekonomi menjadi instrumen jaminan dalam pembiayaan. HKI sebagai bentuk kekayaan tidak berwujud memiliki nilai ekonomis yang berpotensi dijadikan objek jaminan fidusia dalam mendukung pembiayaan sektor ekonomi kreatif. Terobosan hukum di Indonesia seperti Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 memberikan dasar yuridis penggunaan HKI sebagai jaminan pinjaman, termasuk dalam bentuk fidusia. Namun, implementasi menghadapi sejumlah hambatan, absennya regulasi teknis perbankan, lembaga penilai aset, serta kepastian eksekusi jaminan, sehingga menimbulkan keraguan bagi lembaga keuangan. Dari perspektif Economic Analysis of Law menurut Richard A.Posner, pengakuan HKI sebagai objek fidusia berfungsi menciptakan  efisiensi alokasi sumber daya dan memperluas akses pembiayaan. Secara normatif, HKI telah diakui sebagai benda bergerak tidak berwujud yang dapat dijadikan objek fidusia menurut UUJF dan KUHPerdata. Meski normatifnya potensial, praktik hukum di Indonesia masih inefesiensi akibat biaya transaksi tinggi, lemahnya kepastian hukum, dan ketidaksiapan kelembagaan. Penelitian yuridis normatif ini merekomendasikan sinkronisasi regulasi dan pembentukan lembaga valuasi HKI, guna mewujudkan HKI sebagai aset bankable dalam sistem pembiayaan nasional. Sehingga apakah HKI secara  teoritik dapat dikategorikan sebagai objek fidusia? Apa yang menjadi ratio legis HKI dikategorikan sebagai objek fidusia dalam perspektif teori economic analysis of law menurut Richard A.Posner? &#13;
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus untuk menganalisis pengakuan HKI sebagai objek jaminan fidusia. &#13;
Secara normatif, HKI telah diakui sebagai benda bergerak tidak berwujud dalam UUJF dan diperkuat oleh PP 24 tahun 2022. Ratio legis pengakuan ini didasarkan pada kebutuhan efisiensi pembiayaan dan perluasan kredit berbasis aset tak berwujud. Dalam perspektif economic analysis of law Richard A.Posner, hukum seharusnya mendorong alokasi sumber daya yang efisien, termasuk melalui HKI sebagai objek fidusia. Namun, praktik di Indonesia masih belum efisien karena tingginya biaya transaksi, lemahnya kepastian hukum, dan ketidaksiapan kelembagaan. Oleh karena itu, reformasi regulasi dan pembentukan lembaga penilai HKI diperlukan agar HKI benar-benar dapat menjadi instrumen pembiyaan yang efektif dan sesuai prinsip efisiensi hukum.&#13;
&#13;
Kata Kunci : HKI, Jaminan Fidusia, Economic Analysis Law, Richard A.Posner
</summary>
<dc:date>2025-11-12T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
</feed>
