<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<title>MT - Law Science</title>
<link href="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/145" rel="alternate"/>
<subtitle>Koleksi Thesis Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum</subtitle>
<id>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/145</id>
<updated>2026-07-14T14:09:52Z</updated>
<dc:date>2026-07-14T14:09:52Z</dc:date>
<entry>
<title>Kedudukan Anak Luar Kawin Perspektif Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VII/2010</title>
<link href="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12245" rel="alternate"/>
<author>
<name>Indriawan, Yongky</name>
</author>
<id>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12245</id>
<updated>2025-12-17T02:22:45Z</updated>
<published>2025-07-05T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Kedudukan Anak Luar Kawin Perspektif Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VII/2010
Indriawan, Yongky
Penelitian tentang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-VII/2010, bertujuan menganalisis keabsahan anak luar kawin menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang No 32 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VII/2010, Akibat Hukum Anak Luar Kawin Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VII/2010 dan mekanisme proses pengesahan anak luar kawin menjadi anak sah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VII/2010.&#13;
Menggunakan metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis dan kasus, lokasi penelitian Pengadilan Agama Blitar dan Dispenduk Kabupaten Blitar, jenis data primer dan sekunder, teknik pengumpulan data Wawancara Observasi Lapangan studi dokumentasi, dan Teknik Analisis Data Reduksi data, Penarikan kesimpulan dan verifikasi &#13;
Keabsahan anak luar kawin menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Undang-Undang No 32 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-VII/2010 menyatakan bahwa anak luar kawin berhak atas pengakuan setara dan perlindungan hukum tanpa memandang status kelahiran mereka, mendorong perubahan praktik hukum dan kebijakan yang lebih inklusif. berdasarkan analisis menunjukkan perbedaan mendasar dengan anak sah yang lahir dari perkawinan. Sebaliknya, anak luar kawin atau anak biologis memerlukan proses pengakuan hukum dari orang tua agar dapat memperoleh identitas dan hak-hak yang setara dengan anak sah. Bahwa akibat hukum anak luar kawin pasca putusan MK memiliki hak perdata dengan ayah biologisnya jika hubungan darah dapat dibuktikan secara ilmiah. Mekanisme proses anak luar kawin menjadi anak sah dilakukan prosedur pembuktian melalui pengadilan, dimana pihak pemohon mengajukan dan membuktikan dalil-dalilnya. Pengadilan akan mengeluarkan Penetapan menjadi dasar menentukan nasab, pewarisan, perwalian, hak asuh, hak nafkah, pemeliharaan dan penggunaan nama ayah bagi anak tersebut.
</summary>
<dc:date>2025-07-05T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Diversi Sebagai Upaya Alternatif Penyelesaian Kasus Pidana Anak pada Wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Timur</title>
<link href="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12244" rel="alternate"/>
<author>
<name>Sandi, Iqbal Kurnia</name>
</author>
<id>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12244</id>
<updated>2025-12-17T02:19:35Z</updated>
<published>2025-08-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Diversi Sebagai Upaya Alternatif Penyelesaian Kasus Pidana Anak pada Wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Timur
Sandi, Iqbal Kurnia
Penelitian tentang “Diversi Sebagai Upaya Alternatif Penyelesaian Kasus Pidana Anak Pada Wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Timur” bertujuan untuk menganalisis pengaturan diversi sebagai alternative penyelesaian perkara tindak pidana anak dalam sistim peradilan pidana anak Indonesia, dan menganalisis pelaksanaan diversi sebagai bentuk mediasi dalam penyelesaian perkara tindak pidana anak pada Polres Tanjung Jabung Timur, serta menganalisis implikasi hukum dari diversi sebagai wujud keadilan restoratif bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Metode penelitian yang digunakan	penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan datanya dil;akukan dengan wawancara, observasi dan&#13;
studi dokumen. Analisis datanya dilakukan secara deskriptif kualitatif.&#13;
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa (1) Pengaturan diversi sebagai alternative penyelesaian perkara tindak pidana anak dalam sistim peradilan pidana anak Indonesia, secara formal baru diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ketentuan-ketentuan diversi terdapat dalam Pasal 6 sampai Pasal 14. Karena belum ada peraturan pelaksanaannya maka diberlakukan Perma No. 4 Tahun 2014. (2) Pelaksanaan diversi menghadirkan pihak- pihak terkait yang diundang dalam proses diversi, yakni Pelaku dan Keluarga Pelaku, Korban dan Keluarga Korban, Anggota BAPAS, dan/atau Pekerja sosial, Guru di Sekolah, Kepala adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak yang sekiranya dapat membawa proses diversi dapat berjalan dengan baik. Apabila dalam proses diversi pada tahap Penyidikan yang dilaksanakan tidak tercapai kata sepakat, maka proses diversi akan dilakukan di tahap berikutnya yaitu pada tahap Penuntutan dan Pemeriksaan di Pengadilan, dan bila pada tahap terakhir di pengadilan tidak juga tercapai kesepakatan, maka proses hukum akan berlanjut dengan dilaksanakannya persidangan formal hagi anak yang berkonflik dengan hukum. (3) Implikasi hukum dari diversi sebagai wujud keadilan restoratif bagi anak yang berhadapan dengan hukum, tampak dengan adanya perlindungan hukum bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
</summary>
<dc:date>2025-08-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Implementasi Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Ditinjau dari Peraturan Bupati Blitar Nomor 71 Tahun 2020 (Studi Kasus 2 Desa di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar)</title>
<link href="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12243" rel="alternate"/>
<author>
<name>Yuvayanti, Ike</name>
</author>
<id>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12243</id>
<updated>2025-12-16T05:31:09Z</updated>
<published>2025-01-31T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Implementasi Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Ditinjau dari Peraturan Bupati Blitar Nomor 71 Tahun 2020 (Studi Kasus 2 Desa di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar)
Yuvayanti, Ike
Terbitnya UU No 6 tahun 2014 dengan semua aturan turunannya memberikan kesempatan kepada Desa untuk berkembang sesuai dengan karakter desa sehingga dengan demikian Pemerintah Desa sebagai lembaga yang diberi tanggung jawab untuk melaksanakan Undang-Undang tersebut dapat melakukan eksplorasi sumberdaya yang ada baik sumberdaya manusia maupun sumberdaya alam demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan anggaran yang besar sudah tidak boleh lagi ada masyarakat yang hidupnya tidak sejahtera.Demikian juga Kepala Desa dan perangkat Desa juga harus sejahtera karena tidak mungkin rasanya bila kondisi tidak sejahtera bias memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat desa Maron. Penelitian ini berusaha memberikan kontribusi baru dalam bidang hukum terkait implementasi Peraturan Bupati Blitar No 71 Tahun 2020 dengan berfokus pada Rumusan masalah Bagaimana tata cara penetapan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa berdasarkan Perbup Nomor 71 tahun 2020?, Apakah setiap Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa yang ditetapkan oleh Bupati Blitar sudah memenuhi ketentuan yang diatur dalam perbup 71 tahun 2020?&#13;
Penelitian dilaksanakan di Desa Maron dan Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar metode penelitian ini yang dipakai adalah penelitian kualitatif, adapun data dalam penelitian ini adalah data primer yakni data yang diperoleh langsung dari dan Kepala Desa dan perangkat Desa Maron dan Sumberjo data skunder sebagai pengembangan data primer antara lain hasil kajian buku-buku karya Ilmiah serta peraturan perundang-undangan yang erat kaitannya dengan Tesis ini, dengan teknik analisa data.&#13;
Penelitian ini menghasikan Pertama Bahwa pelaksanaan penetapan siltap sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Blitar no 71 Tahun 2020.&#13;
Kedua bahwa siltap yang ditetapkan sudah sesuai dengan dengan peraturan Bupati Blitar no 71 Tahun 2020, namun ada maslah pada perbub yang ditetpakn karena belum sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 11 Tahun 2019.
</summary>
<dc:date>2025-01-31T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Euthanasia dalam Perspektif Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia</title>
<link href="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12242" rel="alternate"/>
<author>
<name>Widjaya, I Gusti Lanang Artha</name>
</author>
<id>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12242</id>
<updated>2025-12-16T05:27:45Z</updated>
<published>2025-01-31T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Euthanasia dalam Perspektif Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia
Widjaya, I Gusti Lanang Artha
Dalam perkembangan ilmu teknologi dan ilmu pengetahuan dalam dunia medis, kematian tidak dating secara tiba-tiba, kematian sendiri dapat terjadi dengan rencana. Tindakan tersebut yaitu pembunuhan yang dapat diprediksi tempat dan waktu disebut euthanasia, yang sampai saat ini masih kontroversial serta belum teratasi dengan baik oleh beberapa pihak.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis euthanasia, dipandang dari perspektif hak asasi manusia dan dari perspektif hukum positif yang berlaku di Indonesia.&#13;
Metode penelitian ini menggunakan metode teoritis normatif yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.&#13;
Hasil penelitian menyatakan, bahwa regulasi euthanasia dalam Masyarakat Indonesia merupakan praktek yang mengabaikan hak hidup seseorang dan tidak diperbolehkan. Secara tegas euthanasia belum dikenal dalam hukum Indonesia, namun terdapat beberapa peraturan yang dapat menjerat pelaku euthanasia misalnya, dalam Pasal 344 dan Pasal 345 KUHP Lama serta Pasal 461 dan Pasal 462 KUHP Baru. Proses legislasi dan pembaharuan hukum khususnya menyangkut euthanasia masih harus terus dilakukan dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD NKRI 1945 dengan mempertimbangkan norma-norma agama maupun budaya yang berlaku di Masyarakat Indonesia.
</summary>
<dc:date>2025-01-31T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
</feed>
