<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<title>MT - Notary</title>
<link href="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/148" rel="alternate"/>
<subtitle>Koleksi Thesis Mahasiswa Prodi Kenotariatan (MKn)</subtitle>
<id>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/148</id>
<updated>2026-07-14T11:26:58Z</updated>
<dc:date>2026-07-14T11:26:58Z</dc:date>
<entry>
<title>Implementasi Perjanjian Perkawinan bagi Kalangan Masyarakat (Studi Kasus di Kantor Notaris Lenny Wibowo, S.H.,M.Kn Kota Batu)</title>
<link href="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12264" rel="alternate"/>
<author>
<name>Zahro, Navisatul</name>
</author>
<id>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12264</id>
<updated>2025-12-17T03:10:38Z</updated>
<published>2025-07-30T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Implementasi Perjanjian Perkawinan bagi Kalangan Masyarakat (Studi Kasus di Kantor Notaris Lenny Wibowo, S.H.,M.Kn Kota Batu)
Zahro, Navisatul
Manusia merupakan salah satu makhluk sosial yang mana tidak bisa hidup sendiri tanpa adanya manusia lainya. Pernikahan, sebagai salah satu proses pembentukan keluarga, adalah perjanjian sakral antara suami dan istri. Prinsip sakral ini terdapat dalam semua tradisi keagamaan. Dengan cara ini, pernikahan dapat  menghasilkan  keluarga  yang  damai.4Dengan  adanya  perjanjian  yang&#13;
dilakukan  oleh pasangan  suami  istri  maka dari  itu  ada pula  yang dinamakan perjanjian perkawinan atau juga perjanjian pranikah. Perjanjian tersebut adalah suatu perjanjian yangdilakukan oleh kedua belah pihak yakni suami dan istri. Didalam perjanjian perkawinantersebut membahas banyak hal yang sangat bersangkutan dengan kelangsungan kehidupan dalam perkawinan tersebut. Akan tetapi perjanjian perkawinan tersebut masihlah jarang yang memahami dan melakukan nya. Notaris adalah pejabat umum yang memformulasikan kehendak masyarakat (para penghadap) kedalam suatu akta otentik. Pembuatan akta otentik harus berdasar pada peraturan perundang-undangan mengenai tata cara pembuatan akta otentik agar tercipta kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum. Notaris menjadi   salah   satu   pejabat   umum   yang   memberikan   pelayanan   berupa pengarsipan berkas-berkas yang telah di lakukan para pihak.&#13;
Adapun rumusan masalah dalam tesis ini Apa faktor faktor penyebab perjanjian  pranikah itu  dilakukan  di  kantor  notaris  kota Batu  dan  Bagaimana implementasi perjanjian terhadap masyarakat di kantor notaris kota Batu, serta bagaimana  implikasi  hukum  perjanjian  pranikah  terhadap  kedua  mempelai menurut kompilasi hukum islam dan kitab undang undang hukum perdata&#13;
Penelitian ini merupakan penelitian empiris  dengan metode pendekatan Yuridis empiris. Analisis data yang dipergunakan adalah Analisis data kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data hukum sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier.penelitian ini bersifat deskriptif, adapun pemilihan  metode  ini  dikarenakan  peneliti  ingin  mempelajari  isu-isu  hukum, fakta-fakta maupun fenomena yang berkembang di masyarakat dengan menganalisa terhadap situasi yang ada. Dalam penelitian ini, teknik yang digunakan adalah teknik kualitatif,&#13;
Dari hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa suatu perjanjian   perkawinan   itu   masilah   hal   yang   jarang   ditemui   dikarenakan masyarakat masih berfikiran bahwa perjanjian perjanjian perkawinan tersebut hal yang masih tabu dan masih kesulitan atau kebingungan dalam melakukan perjanjian perkawinan tersebut. Sebagian besar masyarakat masih banyak yang memahami bahwasanya  perjanjian perkawinan  itu hanya diperuntukan  tentang harta saja. Padahal perjanjan perkawinan tersebut itu tidak hanya digunakan untuk harta atau pemisahan harta saja, akan tetapi perjanjian perkawinan itu bisa membuat suatu perjanjian yang membahas segalanya selama tidak melanggar undang undang dan syariah agama. Begitu juga perjanjian perkawinan itu sangat lah bisa membantu bagi kelangsungan keluarga yang harmonis. Begitu juga memberikan perlindungan hukum yang sah apabila terdapat perselisihan didalam menjalani kehidupan rumah tangga.
</summary>
<dc:date>2025-07-30T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Perlindungan Hukum terhadap Anak di Bawah Umur yang Sertifikat Tanah Hak Miliknya dijadikan Jaminan Hutang oleh Ibu Kandungnya dalam Perspektif Hukum Perdata di Indonesia</title>
<link href="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12263" rel="alternate"/>
<author>
<name>Hidayat, Maxe</name>
</author>
<id>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12263</id>
<updated>2025-12-17T03:06:53Z</updated>
<published>2025-01-04T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Perlindungan Hukum terhadap Anak di Bawah Umur yang Sertifikat Tanah Hak Miliknya dijadikan Jaminan Hutang oleh Ibu Kandungnya dalam Perspektif Hukum Perdata di Indonesia
Hidayat, Maxe
Anak di bawah umur merupakan suatu subyek hukum yang tidak bisa terpishkan jika orang tuanya mening dunia, hal ini berkenaan dengan tindakan hukum tentang tanah, perbank kan, tindakan hukum lainnya maka akan membutuhkan suatu wali atau pengampu untuk penanggung jawab atas peristiwa hukum tersebut , hal ini terjadi jika aset atau warisan terhadap anak di bawah umur mau di bank kan oelh sebab itu penulis terrtarik dengan menulis judul Perlindungan Hukum Terhadap Anak Di Bawah Umur Yang Tanah Hak Miliknya Yang Dijadikan Jaminan Hutang Oleh Ibu Kandungnya Dalam Perspektif Hukum Perdata Di Indonesia hal ini berkenaan dengan perlindungan baik terhadap subyek hukumnya asetnya, pertanggungjawabnnya. &#13;
Adapun rumusan masalahnya dalam penelitian ini adalah Bagaimana Akibat hukum terhadap tanah hak milik anak di bawah umur yang dijadikan jaminan hutang oleh ibu kandungnya jika tidak terdapat penetapan wali dan  persetujuan anak kandungnya menurut KUH Perdata	 dan Perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur yang tanah hak miliknya dijadikan jaminan hutang oleh ibu kandungnya menurut KUH Perdata..&#13;
Penelitian ini adalah penelitian nurmatif  dengan metode pendekatan Yuridis Normatif. Analisis data yang dipergunakan adalah Analisis data Deskriptif Kualitatif.&#13;
Adapun hasil penelitian Akibat hukum terhadap tanah hak milik anak di bawah umur yang dijadikan jaminan hutang oleh ibu kandungnya jika tidak terdapat penetapan wali dan  persetujuan anak kandungnya menurut KUH Perdata adalah perjanjian jaminan hutang tersebut dapat dibatalkan, karena dibuat tanpa penetapan wali dan persetujuan anak kandungnya sesuai dengan ketentuan Pasal Pasal 393  KUH perdata  dan UU perkawinan pasal 48. Dan Perlindungan hukum terhadap tanah hak milik anak dibawah umur (minderjarig)  yang dijadikan jaminan hutang oleh ibu kandung menurut KUH Perdata harus mendapatkan suatu penetapan pengadilan dan telah mendapatkan kuasa dari anak yang di bawah umur tersebut dengan cara melalui penetapan pengadilan. Hal  ini merupakan bentuk perlindungan terhadap harta anak di bawah umur, kalau hal tersebut tidak dilakukan maka perbuatan hukum tersebut melanggar hukum dan perjanjian tersebut tidak memenuhi unsur 1320, 393, 874 KUH Perdata yang secara garis besar bahwa (orangtua  atau wali yang di tetapkan oleh pengadilan tidak bisa menjaminkan ke bank tanpa adanya kuasa dan di tetapkan dalam pengadilan serta harus demi kepentingan anak di bawah umur tersebu), hal ini dilakukan sebagai wujud perlindungan terhadap harta anak di bawah umur.
</summary>
<dc:date>2025-01-04T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Penyelesaian Nasabah Wanprestasi dalam  Akad Pembiayaan Ba’I Bitsaman Ajil pada Baitul Mal Wat Tamwil (Studi Kasus di BMT NU Jawa Timur Cabang Paberasan)</title>
<link href="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12262" rel="alternate"/>
<author>
<name>Al Kayyis, Shafiyullah</name>
</author>
<id>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12262</id>
<updated>2025-12-17T03:04:47Z</updated>
<published>2025-02-04T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Penyelesaian Nasabah Wanprestasi dalam  Akad Pembiayaan Ba’I Bitsaman Ajil pada Baitul Mal Wat Tamwil (Studi Kasus di BMT NU Jawa Timur Cabang Paberasan)
Al Kayyis, Shafiyullah
Salah satu produk lembaga keuangan syariah non bank adalah Baitul Maal wat Tamwil (BMT) yang melaksanakan akad-akad seperti salah satunya akad Ba’i Bitsaman Ajil,  Namun adakalanya dalam menjalankan transaksi syariah, para pihak dihadapkan dengan sejumlah risiko yang dapat menimbulkan kerugian di salah satu pihak yaitu wanprestasi atau kelalaian nasabah dengan menunda-nunda pembayaran. Sama halnya yang terjadi di BMT NU Jawa Timur Cabang Paberasan, terdapat beberapa nasabah yang cidera janji (wanprestasi).&#13;
Dari latar belakang di atas, maka peneliti merumuskan masalah sebagai berikut, yaitu: 1) 	Bagaimana pelaksanaan akad Ba’i Bitsaman Ajil di BMT NU Jawa Timur Cabang Paberasan?, 2) Bagaimana upaya penyelesaian nasabah wanprestasi dalam akad Ba’i Bitsaman Ajil pada BMT NU Jawa Timur Cabang Paberasan?&#13;
Untuk menjawab akar pokok permasalahan di atas, digunakan penelitian hukum empiris atau non doktrinal dan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis&#13;
Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Mekanisme akad Ba’i Bitsaman Ajil di BMT NU Cabang Paberasan diawali dengan anggota mengajukan pembiayaan untuk pembelian barang, kemudian pihak BMT NU membelikan barang yang diinginkan dan menjualnya kepada nasabah dengan harga yang telah disepakati termasuk margin keuntungan dan dengan pilihan angsuran yang disepakati. Beberapa faktor baik internal maupun eksternal yang menyebabkan nasabah wanprestasi, yaitu a) faktor internal: kurangnya survei berkualitas, kurangnya monitoring/kunjungan. b) Faktor eksternal yaitu force majeure merupakan suatu keadaan di luar kendali nasabah yang menyebabkan ia tidak dapat memenuhi kewajibannya. Adapun upaya penyelesaian nasabah wanprestasi, yaitu a) melakukan kunjungan yang intensif, b) melakukan pemberitahuan (teguran), c) reschedule (penjadwalan ulang), d) Penyitaan barang jaminan sebagai efek jera bagi nasabah. Sedikit saran dari peneliti yaitu Bagi pihak BMT NU, lebih tingkatkan dalam melakukan survei yang berkualitas dan monitoring dan lebih tingkatkan lagi asas prudential principle atau prinsip kehati-hatian. Bagi masyarakat, nasabah, dan mahasiswa, hendaklah bijak dalam mengatur keuangan agar kebutuhannya tetap terpenuhi, sebaiknya hindari utang piutang  apalagi yang riba.
</summary>
<dc:date>2025-02-04T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Kewenangan Notaris dalam Pembuatan Akta Keterangan Waris yang Dibuat di Luar Kedudukan Tempat Tinggal Pewaris untuk Pendaftaran Tanah</title>
<link href="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12261" rel="alternate"/>
<author>
<name>Istiqfaroh, Raudhotul Jannah Lailatul</name>
</author>
<id>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12261</id>
<updated>2025-12-17T03:02:44Z</updated>
<published>2025-01-06T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Kewenangan Notaris dalam Pembuatan Akta Keterangan Waris yang Dibuat di Luar Kedudukan Tempat Tinggal Pewaris untuk Pendaftaran Tanah
Istiqfaroh, Raudhotul Jannah Lailatul
Surat Keterangan Waris sering dibutuhkan untuk pendaftaran tanah dalam hal ini disebutkan di dalam Pasal 111 ayat (1) Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang pendaftaran tanah. Dan setelah adanya perubahan PMA menyebutkan bahwa Notaris memiliki kewenangan membuat akta keterangan waris bagi seluruh WNI tanpa membedakan golongan penduduk. Namun untuk menjalankan kewenangan Notaris harus berkedudukan sama dengan tempat tinggal pewaris pada saat meninggal. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana kewenangan Notaris dalam pembuatan Akta Keterangan Waris atas tanah bagi Warga Negara Indonesia? (2) Apa akibat hukum Akta Keterangan Waris yang dibuat oleh Notaris yang berkedudukan di luar tempat tinggal pewaris untuk pendaftaran tanah?. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum Normatif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka kemudian dianalisis secara yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Notaris memiliki kewenangan dalam membuat akta keterangan waris hal ini didasarkan pada Pasal 15 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, yang memberikan kewenangan bagi Notaris untuk membuat akta otentik termasuk akta keterangan waris serta pasal 111 ayat (1) Permen ATR/KBPN RI Nomor 16 Tahun 2021 bahwa akta keterangan waris yang dibuat oleh Notaris, tidak hanya berlaku bagi warga negara Indonesia keturunan Tionghoa, melainkan untuk semua Warga Negara Indonesia. (2) Akibat hukum akta atau surat keterangan waris atas tanah yang dibuat oleh Notaris yang tidak berkedudukan di wilayah tempat tinggal pewaris pada waktu meninggal dunia adalah akta tersebut secara hukum tidak sah dan tidak dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk pendaftaran tanah. Dan untuk Notaris jika melakukan pelanggaran dalam peraturan perundang-undangan tentang jabatan Notaris akan dberkan sanksi beupa teguran lisan, teguran tertulis yang selanjutnya akan dijatuhi sanksi administrasi.
</summary>
<dc:date>2025-01-06T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
</feed>
