<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rdf:RDF xmlns="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<channel rdf:about="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/148">
<title>MT - Notary</title>
<link>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/148</link>
<description>Koleksi Thesis Mahasiswa Prodi Kenotariatan (MKn)</description>
<items>
<rdf:Seq>
<rdf:li rdf:resource="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13938"/>
<rdf:li rdf:resource="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13937"/>
<rdf:li rdf:resource="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13936"/>
<rdf:li rdf:resource="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13935"/>
</rdf:Seq>
</items>
<dc:date>2026-08-09T12:04:22Z</dc:date>
</channel>
<item rdf:about="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13938">
<title>Sistem Pembagian Harta Gono Gini Terhadap Keluarga Poligami Dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam Dan Kuh Perdata</title>
<link>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13938</link>
<description>Sistem Pembagian Harta Gono Gini Terhadap Keluarga Poligami Dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam Dan Kuh Perdata
Triyana, Desy
Penelitian ini membahas tentang Sistem Pembagian Harta Gono-Gini Terhadap Keluarga Poligami Dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam dan KUH Perdata. Dalam hal ini, Poligami adalah praktik pernikahan seorang laki-laki dengan lebih dari satu istri secara bersamaan. Praktik ini masih diperbolehkan dalam beberapa negara, termasuk Indonesia, walaupun perdebatan mengenai dampak dan konsekuensinya terus berlangsung, dan salah satu isu yang sering muncul dalam keluarga poligami adalah pembagian harta bersama atau harta gono-gini.&#13;
Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis mengangkat rumusan masalah Bagaimana pengaturan harta gono gini bagi keluarga poligami menurut Kompilasi Hukum Islam dan KUH Perdata. Bagaimana sistem pembagian gono gini kepada istri yang dipoligami menurut Kompilaasi Hukum Islam dan KUH Perdata&#13;
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach ) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pengumpulan data melalui studi pustaka dengan bahan hukum primer maupun sekunder. Selanjutnya bahan hukum yang ada dikaji dan dianalisis dengan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penelitian untuk menjawab isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini.&#13;
Berdasarkan hasil penelitian ini Pengaturan harta gono-gini bagi umat Islam diatur dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, khususnya Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 94 Ayat (1). Untuk non-Islam, diatur dalam KUHPerdata, khususnya Pasal 128.&#13;
&#13;
Kata Kunci: Poligami, Harta bersama, Kompilasi Hukum Islam, KUH Perdata, Keadilan
</description>
<dc:date>2024-08-28T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13937">
<title>Tanggung Jawab Pengembang (Developer) Perumahan Terhadap Pemenuhan Sertifikat Hak Kepemilikan Rumah Dengan Pembayaran Cash Keras Yang Mengalami Keterlambatan (Studi Pada Pt. Bhavana Mitra Gemilang)</title>
<link>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13937</link>
<description>Tanggung Jawab Pengembang (Developer) Perumahan Terhadap Pemenuhan Sertifikat Hak Kepemilikan Rumah Dengan Pembayaran Cash Keras Yang Mengalami Keterlambatan (Studi Pada Pt. Bhavana Mitra Gemilang)
Sudirman, Indra Puspa Amy
Penelitian ini berjudul “Tanggung Jawab Pengembang (Developer) Perumahan terhadap Pemenuhan Sertifikat Hak Kepemilikan Rumah dengan Pembayaran Cash Keras yang Mengalami Keterlambatan (Studi pada PT. Bhavana Mitra Gemilang).” Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: akibat hukum dari keterlambatan penerbitan sertifikat hak kepemilikan rumah dengan pembayaran cash keras, tanggung jawab developer dalam pemenuhan sertifikat yang mengalami keterlambatan, serta upaya penyelesaian yang dilakukan antara developer dengan konsumen.&#13;
&#13;
Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dengan jenis penelitian empiris. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak terkait, sedangkan data sekunder berasal dari peraturan perundang-undangan, literatur, serta dokumen yang relevan.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlambatan penerbitan sertifikat hak kepemilikan rumah dengan pembayaran cash keras menimbulkan akibat hukum berupa wanprestasi dari pihak developer. Tanggung jawab developer diwujudkan dengan melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian, memberikan ganti rugi atau kompensasi kepada konsumen, serta tetap menyelesaikan proses penerbitan sertifikat. Adapun upaya penyelesaian dilakukan melalui musyawarah antara developer dan konsumen, yang pada prinsipnya menekankan penyelesaian secara musyawarah dengan tetap memperhatikan kepastian hukum.&#13;
&#13;
Kata kunci: Tanggung Jawab, Pengembang, Sertifikat Hak Kepemilikan Rumah,&#13;
Cash Keras.
</description>
<dc:date>2025-08-30T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13936">
<title>Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Angkat Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Hukum Kewarisan Islam</title>
<link>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13936</link>
<description>Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Angkat Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Hukum Kewarisan Islam
Wijayanti, Adelia Rizki
Pengangkatan anak tidak boleh dipandang semata-mata sebagai tindakan hukum formal, tetapi juga harus dilihat sebagai wujud tanggung jawab sosial dan kemanusiaan seperti mementingkan kepentingan terbaik calon anak yang akan diangkat, bukan hanya memenuhi keinginan calon ibu atau bapak angkat. Dengan demikian, pengangkatan anak diharapkan dapat memberikan peluang bagi anak untuk menjalani kehidupan yang lebih sejahtera.&#13;
Permasalahan dalam penelitian ini bagaimana kedudukan hukum anak angkat menurut hukum perdata dan hukum kewarisan islam, bagaimana perlindungan hukum terhadap hak anak angkat menurut hukum perdata dan hukum kewarisan islam. Adapun metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian yuridis normatif, menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.&#13;
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, Kedudukan hak anak angkat berdasarkan KUHPerdata ditempatkan pada kedudukan yang setara dengan anak kandung di dalam keluarganya, kesetaraan ini mencakup hak asuh, pemeliharaan, perwalian, Pendidikan. Dalam hukum waris Islam, anak angkat tidak pernah menjadi anak kandung, karena nasab anak tersebut tetap terhubung kepada ayah kandungnya, oleh sebab itu mengangkat anak dalam islam dianggap rasa tanggung jawab sosial dan sebuah kebaikan untuk mengasuh, memelihara, dan mendidik anak yang bukan anak kandung. Kedua, Perlindungan hukum hak anak angkat dalam KUHPerdata dilihat dari Putusan PN Jepara “No. 105/Pdt.P/2022/PN Jpa menetapkan kesetaraan hukum anak angkat dengan anak kandung, perlindungan jaminan kepastian hukum administratif dan identitas, kelayakan orang tua untuk kepentian terbaik anak. Islam pada hakikatnya secara tegas mendukung berbagai bentuk inisiatif yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin kesejahteraan anak, salah satu bentuk nyata dari perlindungan serta pemenuhan terhadap hak-hak anak angkat tersebut dapat ditemukan dalam konsep wasiat wajibah yang memberikan jaminan perlindungan hukum kepada anak angkat sebagaimana tercantum secara jelas dalam Pasal 209 KHI.&#13;
Kesimpulan dari penelitian ini meskipun KUHPerdata menekankan pada keseteraan hukum formal dan Hukum Islam memprioritaskan melindungi garis keturan. Kedua sistem hukum tersebut bertujuan pada inti yang sama yaitu, menjamin perlindungan, kesejahteraan, dan kepastian hukum bagi anak angkat.&#13;
&#13;
Kata kunci: Perlindungan Hukum, Anak Angkat, Hak Anak Angkat.
</description>
<dc:date>2025-12-19T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13935">
<title>Tanggung Jawab Badan Pertanahan Nasional Tentang Tumpang Tindih Sertifikat Hak Milik Atas Tanah ( Studi Pada Kantor Pertanahan Kota Malang)</title>
<link>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13935</link>
<description>Tanggung Jawab Badan Pertanahan Nasional Tentang Tumpang Tindih Sertifikat Hak Milik Atas Tanah ( Studi Pada Kantor Pertanahan Kota Malang)
Sugianto, Muhamad Irwan
Pendaftaran tanah bertujuan untuk memberi pemegang hak kepastian hukum dengan memberikan bukti kepemilikan berupa sertifikat. Namun penerbitan sertifikat sering menghadapi masalah diantaranya yaitu tumpang tindih sertifikat hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang penyebab terjadinya tumpang tindih sertifikat hak atas tanah serta tanggung jawab kantor pertanahan kota malang dalam menangani permasalahan tersebut.&#13;
Metode yang digunakan yaitu penelitian yuridis empiris, menggunakan data primer yang didapatkan secara langsung dengan melihat fenomena-fenomena hukum yang ada di masyarakat (menelaah bagaimana hukum bekerja di masyarakat). Dan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis untuk melihat bagaimana aspek hukum berperan di masyarakat&#13;
Kantor pertanahan kota malang menerbitkan sertifikat hak atas tanah yang tumpang tindih disebabkan oleh faktor dari masyarakat itu sendiri, baik sengaja (pada saat pengukuran tanah sengaja menentukan batas yang salah) maupun tidak sengaja (kurangnya kesadaran pemilik tanah, membiarkan tanahnya kosong tanpa pemeliharaan, atau bahkan pada saat penentuan batas tanah yang bersangkutan tidak berada di lokasi pada saat itu) dan kelalaian kantor pertanahan dalam melakukan verifikasi dan penelaahan data yuridis dan data fisik baik dari segi terkait riwayat tanah maupun langsung dilokasi tanah.&#13;
Tanggung jawab Kantor Pertanahan Kota Malang mengenai tumpang tindih sertifikat kepemilikan tanah merupakan tanggung jawab administratif sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 63 PP No. 24 Thn 1997 tentang “Pendaftaran Tanah”. Kantor Pertanahan Kota Malang selalu berupaya menyelesaikan permasalahan melalui mediasi atau melaksanakan perintah pengadilan yang suda berkekuatan hukum tetap.&#13;
&#13;
Kata Kunci: Pendaftaran Tanah, Tumpang Tindih Sertifikat
</description>
<dc:date>2025-06-05T00:00:00Z</dc:date>
</item>
</rdf:RDF>
