<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" version="2.0">
<channel>
<title>MT - Law Science</title>
<link>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/145</link>
<description>Koleksi Thesis Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum</description>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 14:59:00 GMT</pubDate>
<dc:date>2026-07-21T14:59:00Z</dc:date>
<item>
<title>Strategi Penegakan Hukum Kepolisian Resor Gayo Lues Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika (Studi Di Kepolisian Resor Gayo Lues)</title>
<link>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13632</link>
<description>Strategi Penegakan Hukum Kepolisian Resor Gayo Lues Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika (Studi Di Kepolisian Resor Gayo Lues)
Hyrowo
Ancaman  narkotika  di  wilayah  terpencil  dengan  keterbatasan&#13;
infrastruktur penegakan hukum merupakan persoalan yang memerlukan kajian komprehensif. Kabupaten Gayo Lues, dengan karakteristik geografis berupa pegunungan seluas 5.719 km² dan keterisolasian sosial-ekonomi, menghadapi tantangan serius dalam pengendalian peredaran narkotika. Tren kasus yang berfluktuasi sepanjang 2021-2025, termasuk pengungkapan bersejarah berupa sitaan 1,95ton ganja kering, 2,7kilogram sabu, dan 28 butir ekstasi pada Oktober 2025, mencerminkan kompleksitas persoalan yang dihadapi Kepolisian Resor Gayo Lues.&#13;
Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi penegakan hukum yang diterapkan Kepolisian Resor Gayo Lues dalam memberantas tindak pidana narkotika, serta mengkaji dampaknya terhadap perlindungan generasi muda dan kondisi keamanan wilayah. Kajian menggunakan metode yuridis empiris dengan tiga pendekatan yang saling melengkapi, yaitu pendekatan sosiologis, pendekatan kasus, dan pendekatan perundang-undangan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap narasumber yang dipilih secara purposif, observasi lapangan, serta telaah dokumen resmi. Analisis menggunakan kerangka lima faktor penentu efektivitas penegakan hukum yang dikemukakan Soerjono Soekanto.&#13;
Temuan penelitian menunjukkan bahwa Kepolisian Resor Gayo Lues menerapkan tiga pendekatan penegakan hukum yang bersifat terpadu. Pendekatan pre-emptif diwujudkan melalui penyuluhan bahaya narkoba di satuan pendidikan, pemberdayaan tokoh agama dan tokoh adat sebagai agen perubahan sosial, serta pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang bersinergis dengan Badan Narkotika Kabupaten. Pendekatan preventif dijalankan melalui patroli berkala di titik-titik rawan, penempatan pos pemeriksaan di jalur lintas kabupaten, serta pembangunan jaringan informan berbasis komunitas. Adapun pendekatan represif diterapkan melalui serangkaian kegiatan penyelidikan, penyidikan, operasi penangkapan terencana maupun responsif, dan koordinasi lintas subsistem peradilan pidana bersama Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Gayo Lues.&#13;
Analisis menggunakan kerangka Soerjono Soekanto mengungkapkan bahwa faktor substansi hukum dan nilai budaya lokal, yakni adat Gayo dan Syariat Islam, memberikan landasan yang kondusif bagi penegakan hukum. Sebaliknya, keterbatasan jumlah personel Satuan Reserse Narkoba yang tidak sebanding dengan luas wilayah, serta minimnya sarana dan prasarana operasional, menjadi hambatan struktural yang paling signifikan. Implikasi penegakan hukum ini mencakup dua dimensi utama: perlindungan generasi muda melalui mekanisme efek jera, program pemberdayaan antidruk, dan&#13;
 &#13;
koordinasi rehabilitasi bagi penyalahguna serta pemeliharaan keamanan wilayah melalui mekanisme penangkalan dan pelumpuhan jaringan pengedar secara bertahap. Optimalisasi strategi penegakan hukum narkotika di Kabupaten Gayo Lues meniscayakan penguatan kapasitas kelembagaan secara berkelanjutan yang didukung oleh komitmen kebijakan dan alokasi anggaran dari seluruh jenjang pemerintahan.
</description>
<pubDate>Tue, 26 May 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13632</guid>
<dc:date>2026-05-26T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>Efektivitas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Terhadap Optimalisasi Penerimaan Pajak Dan Retribusi Daerah (Studi Di Kabupaten Malang)</title>
<link>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13631</link>
<description>Efektivitas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Terhadap Optimalisasi Penerimaan Pajak Dan Retribusi Daerah (Studi Di Kabupaten Malang)
Suryadi, Slamet
Penelitian ini mengkaji efektivitas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah. Kajian ini berangkat dari kebutuhan penataan kewenangan fiskal daerah setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta adanya ketimpangan capaian antara pajak daerah dan retribusi daerah. Penelitian bertujuan menganalisis efektivitas perda dan mengidentifikasi tantangan praktis implementasinya. Penelitian menggunakan metode hukum yuridis-empiris dengan pendekatan sosiologis dan komparatif. Data diperoleh melalui wawancara terbuka dengan pejabat Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang dan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, dokumen penerimaan daerah, serta literatur hukum. Analisis dilakukan secara deskriptif-kualitatif dengan teori efektivitas hukum, sistem hukum, kewenangan, dan desentralisasi fiskal.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2023 efektif secara normatif karena memiliki dasar kewenangan yang jelas, mengintegrasikan pengaturan pajak dan retribusi, serta membangun kerangka administrasi fiskal yang lebih terpadu. Namun, efektivitas implementasinya belum berjalan seimbang. Pajak daerah menunjukkan realisasi 108,55%, sedangkan retribusi daerah hanya mencapai 62,62%. Ketimpangan tersebut dipengaruhi oleh keterlambatan regulasi teknis, lemahnya pengawasan lapangan, keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, rendahnya literasi fiskal masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia, dan belum optimalnya sinkronisasi data. Penelitian menyimpulkan bahwa perda tersebut penting bagi optimalisasi penerimaan daerah, tetapi masih membutuhkan penguatan regulasi turunan, digitalisasi pemungutan, pembaruan basis data, peningkatan kapasitas aparatur, dan sosialisasi publik berbasis manfaat.&#13;
Kata kunci: efektivitas hukum, Perda Nomor 7 Tahun 2023, pajak daerah, retribusi daerah, Kabupaten Malang.
</description>
<pubDate>Tue, 26 May 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13631</guid>
<dc:date>2026-05-26T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>Perlindungan Hukum Anak Luar Kawin Melalui Penetapan Asal-Usul Anak: Kajian Maqashid Syariah (Studi Penetapan No. 28/Pdt.P/2025/Pa.Prw)</title>
<link>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13630</link>
<description>Perlindungan Hukum Anak Luar Kawin Melalui Penetapan Asal-Usul Anak: Kajian Maqashid Syariah (Studi Penetapan No. 28/Pdt.P/2025/Pa.Prw)
Thariq, Muhammad Aqwam
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap anak luar kawin melalui mekanisme penetapan asal-usul anak serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip maqashid syariah, khususnya hifz al-nasl. Objek penelitian ini adalah Penetapan Nomor 28/Pdt.P/2025/PA.Prw di Pengadilan Agama Pringsewu, yang berkaitan dengan permohonan penetapan asal-usul anak dari perkawinan yang tidak sah atau tidak tercatat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan tiga pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang terkumpul dianalisis secara kualitatif untuk mengkaji peran negara melalui putusan pengadilan dalam melindungi hak-hak anak. Penelitian ini menemukan bahwa penetapan asal-usul anak merupakan wujud perlindungan hukum represif yang memberikan kepastian identitas bagi anak, mengakui hubungan keperdataannya dengan ayah biologis, serta menjamin hak nafkah dan dasar administratif pencatatan kependudukan, meskipun perkawinan orang tua tidak sah secara hukum. Dari sudut pandang maqashid syariah, penetapan ini mencerminkan upaya nyata menjaga keturunan, martabat, serta kemaslahatan anak yang tidak sepatutnya menanggung akibat hukum dari perbuatan orang tuanya. Penetapan asal-usul anak dengan demikian menjadi instrumen hukum yang penting untuk mewujudkan perlindungan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak sekaligus mencerminkan keadilan substantif dalam peradilan agama.&#13;
&#13;
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Anak Luar Kawin, Penetapan Asal-Usul Anak, Maqashid Syariah, Hifz al-Nasl.
</description>
<pubDate>Thu, 12 Mar 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13630</guid>
<dc:date>2026-03-12T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>Tinjauan Yuridis Dan  Ekologis Terhadap Penyelesaian Pemanfaatan Dan Penggunaan Tanah Kawasan Hutan Di Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar</title>
<link>https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13628</link>
<description>Tinjauan Yuridis Dan  Ekologis Terhadap Penyelesaian Pemanfaatan Dan Penggunaan Tanah Kawasan Hutan Di Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar
Firmansyah, Rizky Rendyana
Studi ini mengkaji aspek yuridis dan ekologis dalam penyelesaian penguasaan serta optimalisasi tanah kawasan hutan di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Konflik muncul akibat penguasaan lahan oleh masyarakat yang diterapkan menurut turun-temurun tanpa kejelasan status hukum, sehingga menimbulkan tumpang tindih klaim antara warga dan Perhutani selaku pemegang kewenangan manajemen hutan. Kondisi ini bukan hanya memunculkan ketidakpastian hukum, tetapi juga menimbulkan potensi kerusakan ekologis akibat perubahan fungsi dan tutupan hutan.&#13;
Studi menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan, sosiologis, dan konseptual. Data diperoleh melalui wawancara, observasi lapangan, serta kajian dokumen hukum. Analisis kualitatif digunakan untuk menilai hubungan antara regulasi kehutanan dan agraria, praktik penguasaan tanah oleh masyarakat, serta dampak ekologis yang ditimbulkan.&#13;
Output studi menunjukkan bahwa rendahnya kepastian hukum disebabkan oleh ketidakjelasan batas kawasan hutan, disharmoni regulasi antara sektor agraria dan kehutanan, serta minimnya implementasi kebijakan penyelesaian seperti PPTPKH. Konflik penguasaan tanah bersifat historis dan struktural sehingga tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan legal-formal semata. Dari sisi ekologis, aktivitas masyarakat berpotensi menurunkan fungsi ekologis hutan, meskipun sebagian praktik budidaya menunjukkan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan. Untuk itu, penyelesaian konflik harus mengintegrasikan prinsip kepastian hukum dan keadilan ekologis.&#13;
Studi ini merekomendasikan penguatan kepastian hukum melalui penataan batas kawasan, penguatan perhutanan sosial, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam manajemen hutan agar tercapai penyelesaian konflik yang adil dan berkelanjutan.
</description>
<pubDate>Fri, 12 Dec 2025 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">https://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/13628</guid>
<dc:date>2025-12-12T00:00:00Z</dc:date>
</item>
</channel>
</rss>
