Upaya KUA dalam Pelayanan Konsultasi Masalah Perceraian (Studi Kasus KUA Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah)
Abstract
Perceraian merupakan sebuah fenomena sosial dalam rumah tangga yang sangat mudah kita jumpai di kehidupan ini, yang mana banyak terjadi konflik dan perselisihan, alasan utama yang melatar belakangi terjadinya perceraian yaitu faktor ekonomi dikarenakan suami tidak mampu untuk memenuhi seluruh kebutuhan dasar keluarga karena jumlah pendapatan yang kurang muncukupi, sehingga berdampak pada keutuhan rumah tangga. Permasalahan dalam keluarga seringkali terjadi ketika salah satu keistimewaan dan komitmen suatu pasangan tidak dapat diselesaikan sesuai harapan. Terkadang pasangan tidak bisa menghadapi permasalahan dalam keluarga, sehingga pernikahan ideal tidak tercapai dan berakhir dengan perpisahan.
Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peningkatan konsultasi masalah penceraian dan juga untuk memahami serta mendeskripsikan upaya KUA Weda Kabupaten Halmahera Tengah dalam pelayanan konsultasi penceraian.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Sedangkan data yang dikumpulkan berupa data primer dan sekunder, data yang diperoleh menggunakan metode observasi, yaitu melakukan pengamatan yang dilakukan secara langsung pada daerah tempat penelitian, metode wawancara langsung yaitu pengumpulan data dengan menggunakan jalan tanya jawab secara lisan dengan sumber penelitian, dokumentasi, yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel berupa catatan, transkip, buku-buku, laporan-laporan dan sebagainya.
Dari hasil eksplorasi tersebut, peneliti mendapatkan beberapa kesimpulan. Diketahui ada 5 faktor penyebab konsultasi masalah perceraian yaitu kdrt, gangguan pihak ketiga, ekonomi, media sosial, dan meninggalkan sebelah pihak. Penyebab utama terjadinya peningkatan perceraian yaitu media sosial atau perselingkuhan. Upaya KUA Weda dalam pelayanan konsultasi masalah penceraian di Kabupaten Halmaherah Tengah yaitu dengan mediasi atau penasehatan, dengan meyakinkan para pihak bahwa setiap permasalahan dalam rumah tangga pasti ada jalan keluarnya dan dapat diselesaikan. Strategi KUA Weda Kabupaten Halmahera Tengah dalam pelayanan konsultasi masalah perceraian yaitu dengan program Fe’Mesie Re Fe’Tut Fie yang artinya mewujudkan rasa kasih sayang, bahagia dan sejahtera dalam ikatan keluarga.
Kata Kunci: Upaya KUA, Pelayanan Konsultasi, Perceraian