Implementasi Konsep Keluarga Sakinah pada Keluarga TKW (Tenaga Kerja Wanita) Perspektif Hukum Islam Studi Kasus Desa Arjowilangun Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang
Abstract
Menciptakan keluarga Sakinah ialah keinginan setiap orang, akan sangat bahagianya seseorang ketika memiliki keluarga yang didalamnya diselimuti dengan rasa kasih sayang, rasa saling mencintai, melindungi, dan menghormati. Butuh perjuangan serta dukungan dari semua pihak di dalam keluarga, baik ayah, ibu, maupun anak untuk mengupayakan hal tersebut. Di dalam Hukum Islam, memenuhi hak antara anggota keluarga adalah salah satu cara untuk membangun keluarga sakinah. Lantas bagaimana apabila istri mencari nafkah yang pada dasarnya tugas dari seorang suami, dan apakah konsep keluarga sakinah bisa terwujud dengan keadaaan seperti ini yang terjadi pada keluarga TKW (Tenaga Kerja Wanita). Fenomena inilah yang akan diteliti dalam penelitian ini.
Tujuan dalam penelitian ini adalah: (1) Mengetahui upaya konsep keluarga sakinah pada keluarga TKW (Tenaga Kerja Wanita) di Desa Arjowilangun Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang. (2) Mengetahui apa saja faktor penghambat dan faktor pendukung penerapan konsep keluarga sakinah pada keluarga TKW (Tenaga Kerja Wanita) di Desa Arjowilangun Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang. (3) Mengetahui penerapan konsep keluarga sakinah pada keluarga TKW (Tenaga Kerja Wanita) perspektif hukum Islam di Desa Arjowilangun Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang.
Dalam penelitian ini, peneliti merupakan jenis penelitian kualitatif menggunakan pendekatan secara studi kasus. Dalam penelitian ini dilakukan observasi langsung, dari hasil penelitian melalui teknik observasi dan juga wawancara, target peneliti yang diamati adalah keluarga TKW, kepala desa dan juga perangkat desa guna mengetahui bagaimana kondisi masyarakat khususnya keluarga TKW di Desa Arjowilangun. Dan dalam penelitian ini menggunakan sumber data primer yang di dapatkan dari hasil wawancara dengan keluarga TKW di Desa Arjowilangun, dan juga data skunder yang diperoleh dari jurnal, buku, artikel dan penelitian yang relevan.
Konsep keluarga sakinah pada keluarga TKW ini tidak jauh berbeda dari keluarga pada umumnya, tetapi lebih menkankan sikap percaya antara suami dan istri selain itu dalam hal pemenuhan kewajiban istri suami berperan penting untuk menggantikan perannya, menjalankan dengan ikhlas. Begitu juga bagi istri yang bekerja tidak dibenarkan semena-mena meninggalkan tanggung jawabnya sebagai seorang istri yang mana berkewajiban untuk taat kepada suami. Tentunya dalam penerapan keluarga sakinah tidak lepas dari adanya penghambat yaitu, jarak yang berjauhan antara suami istri, kurangnya pengawasan terhadap anak, kurangnya kepercayaan antara suami istri, dan pemenuhan hak dan kewajiban suami istri yang kurang maksimal. Dalam upaya penerapan konsep keluarga sakinah dalam perspektif hukum islam pada keluarga TKW di Desa Arjowilangun bisa dan sudah terimplementasikan walaupun ada banyak hambatan dalam upayanya. Tetapi hambatan tersebut bukan menjadikan suatu alasan yang menjadikan keluarga tidak sakinah, dengan catatan bahwa antara suami istri hendaknya menjalankan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing.
Kata Kunci: Keluarga, Sakinah, Hukum Islam, Tenaga Kerja Wanita