Upaya Suami Penyandang Disabilitas dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah (Studi Kasus Desa Ngadilangkung Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang
Abstract
Dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan pada Bab 1 pasal 1 dijelaskan bahwa “Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang Wanita sebagai pasangan suami istri untuk membentuk keluarga (Rumah Tangga) yang bahagia kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan pasti berharap dapat membina keluarganya dengan baik dan setiap pasangan mendambakan kehidupan keluarga yang menyenangkan. Namun tidak semua orang mempunyai keadaan normal baik kuantitas maupun kualitas anggota tubuhnya. Hanya sedikit dari kita, baik sejak lahir maupun akibat kecelakaan atau peristiwa dalam hidupnya, memiliki keterbatasan dalam jumlah atau fungsi bagian tubuh. Orang dengan kondisi seperti ini biasanya disebut sebagai penyandang disabilitas. Mereka pada dasarnya akan kesulitan melakukan aktivitas karena keterbatasan fisik.
Penelitian ini membahas mengenai penyandang disabilitas yang sudah berkeluarga. Dimana kewajiban dalam keluarga yang menjadi tanggung jawab suami dan istri yang ada di rumah tangga penyandang disabilitas, serta permasalahan dan solusi dalam menghadapi problem yang ada dalam rumah tangga penyandang disabilitas, dan upaya yang diperlukan untuk mewujudkannya keluarga sakinah untuk pasangan suami istri penyandang disabilitas. Berdasarkan latar belakang diatas maka penelitian ini memiliki 2 fokus penelitian diantaranya Bagaimana suami penyandang disabilitas mendefinisikan keluarga sakinah dalam konteks kehidupan sehari-hari. Bagaimana peran dan kewajiban suami penyandang disabilitas dalam mewujudkan keluarga sakinah.
Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan upaya-upaya apa saja yang dilakukan oleh suami penyandang disabilitas dalam mewujudkan keluarga sakinah.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif prosedur penelitian dengan menghasilkan data yang bersumber dari tulisan atau tingkah laku yang di observasi dari manusia dan fenomena yang terjadi di lapangan atau langsung dari masyarakat. Sedangkan jenis penelitian yang digunakan adalah Studi Kasus (Case Studies). Studi kasus merupakan penelitian yang mendalam terhadap individu, satu organisasi, satu kelompok, dan satu program kegiatan, Sebagaimana prosedur perolehan data penelitian kualitatif, data Studi kasus diperoleh dari observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Berdasarkan dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa mengenai definisi suami penyandang disabilitas mendefinisikan keluarga sakinah dalam konteks sehari hari yakni Pemahaman suami penyandang disabilitas mengartikan keluarga sakinah hakikatnya hampir memiliki kesamaan, namun ada sedikit perbedaan, dari cara mereka memahami, menyampaikan hingga mengimplementasikannya. Suami penyandang disabilitas mengartikan keluarga sakinah yaitu keluarga yang tenang, tentram, bahagia, dan sejahterah lahir batin. Sedangkan peran dan kewajiban suami penyandang disabilitas dalam mewujudkan keluarga sakinah mereka mampu memenuhi peran dan kewajibanya yaitu sebagai pemimpin dan menjalankan kewajibanya mencari nafkah serta memenuhi kebutuhan keluarganya, meskipun tidak setara sama dengan keluarga pada umumnya.
Kata Kunci: Suami, Penyandang Disabilitas, Keluarga Sakinah