Show simple item record

dc.contributor.authorChaniago, Syafrizal
dc.date.accessioned2024-09-29T13:16:16Z
dc.date.available2024-09-29T13:16:16Z
dc.date.issued2024-07-20
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/10165
dc.description.abstractPada skripsi ini, penulis mengangkat permasalan pengangkatan anak (adopsi) yang dilakukan oleh pasangan transgender di indonesia menurut Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh legalitas transgender dalam hal pengangkatan anak di Indonesia, apakah ada peraturan yang mengatur transgender untuk melakukan pengangkatan anak .Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagi berikut: 1. Bagaimana legalitas pengangkatan anak oleh pasangan transgender dalam menurut Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak 2. Apa akibat hukum jika pasangan transgender melakukan pengangkatan anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual. Pengumpulan bahan hukum melalui metode studi literatur, dengan bahan hukum primer maupun sekunder. Selanjut bahan hukum dikaji dan dianalisis dengan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penelitian untuk menjawab isu hukum dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa , Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak pasal 13 huruf f adalah larangan adopsi bagi pasangan sejenis. Istilah “pasangan sejenis” lebih sering dikaitkan dengan orientasi seksual misalnya, homoseksual atau lesbian. Sementara itu, “pasangan transgender” lebih mengacu pada identitas gender seseorang dalam konteks hubungan mereka. Penting untuk diingat bahwa identitas gender dan orientasi seksual adalah hal yang berbeda. Pengangkatan anak oleh pasangan transgender di Indonesia, kurangnya regulasi yang jelas dan mendukung secara hukum dapat menyulitkan proses pengangkatan. Akibatnya, hal ini dapat mempengaruhi status legal anak yang diangkat, hak-hak terkait seperti hak asuh, warisan, dan perlindungan hukum yang memadai bagi pasangan transgender yang mengangkat anak.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectTransgenderen_US
dc.subjectPengangkatan Anaken_US
dc.titlePengangkatan Anak (Adopsi) Yang Dilakukan Oleh Pasangan Transgender Di Indonesia Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anaken_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record