Show simple item record

dc.contributor.authorAnsyach, Veby
dc.date.accessioned2024-09-29T13:37:39Z
dc.date.available2024-09-29T13:37:39Z
dc.date.issued2024-07-15
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/10199
dc.description.abstractPrinsip kerja sama adalah prinsip yang mengatur bagaimana hendaknya pembicara atau penutur bekerja sama dengan pendengar atau petutur agar percakapan mereka bersifat kooperatif. Prinsip kerja sama terjadi ketika penutur dan mitra tutur berbicara jujur, pembicaraan berada dalam topik yang sama, dan ujarannya tidak ambigu. Agar pesan dapat disampaikan dengan baik terhadap peserta tutur, maka komunikasi yang terjadi itu perlu mempertimbangkan prinsip-prinsip yang telah dijabarkan ke dalam empat maksim berikut, 1) maksim kuantitas yang berarti penutur memberikan informasi yang cukup dan informatif, 2) maksim kualitas yang berarti penutur memberikan informasi yang nyata dan sesuai dengan fakta sebenarnya, informasi tersebut juga dapat didukung oleh bukti-bukti yang jelas, nyata, dan terukur, 3) maksim relevansi adalah ketika penutur memberikan kontribusi yang relevan terhadap apa yang sedang dibicarakan atau topik pembicaraan sehingga informasi-informasi yang disampaikan oleh penutur harus sesuai dengan topik pembicaraan, dan 4) maksim cara yang berarti penutur harus menyampaikan informasi secara langsung, jelas, tidak sama, tidak taksa dan tidak berbelit-belit. Pada prakteknya, terkadang peserta tutur melanggar prinsip-prinsip kerja sama dengan berbagai alasan. Pelanggaran ini membuat apa yang disampaikan oleh penutur menjadi tidak jelas, atau tidak relevan dengan apa yang sedang dibicarakan. Pelanggaran prinsip kerja sama dapat juga terjadi karena adanya tujuan tertentu dari penutur. Terkadang juga karena ketidakmengertian mitra tutur menyebabkan penutur memberikan informasi yang tidak benar. Salah satu cara agar dapat memahami bagaimana pertuturan yang mematuhi atau melanggar prinsip kerja sama adalah dengan meneliti pertuturan yang ada dalam acara talkshow yang mana pembawa acara akan mewawancarai narasumber dengan gaya serius, santun, jenaka, namun tetap dengan konteks yang ingin dicapai. Terdapat berbagai acara talkshow dengan berbagai konteks pembicaraan, namun peneliti memiliki ketertarikan dengan talkshow Mata Najwa yang berjudul Women in Power dengan Retno Marsudi dan Sri Mulyani sebagai narasumbernya. Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengetahui kepatuhan prinsip kerja sama dan pelanggaran prinsip kerja sama yang terjadi dalam pertuturan yang ada di acara talkshow Mata Najwa yang berjudul Women in Power. Secara khusus tujuan penelitian ini adalah 1) mendeskripsikan kepatuhan prinsip kerja sama, dan 2) mendeskripsikan pelanggaran prinsip kerja sama. Penelitian ini menggunakan pendekatan yang bersumber pada teks hasil transkrip dari pertuturan yang ada dalam acara talkshow Mata Najwa yang berjudul Women in Power. Penelitian ini bersifat analisis deskriptif kualitatif. Analisisnya menuju pada kepatuhan dan pelanggaran prinsip kerja sama yang terjadi dalam pertuturan selama acara talkshow berlangsung. Hasil penelitian yang didapat hendak dideskripsikan dalam wujud kata-kata atau kalimat secara tertulis. Analisis data pada penelitian ini yaitu dengan mentranskrip setiap pertuturan yang ada dalam acara talkshow. Untuk mendapatkan data yang relevan pada penelitian ini, digunakan teknik triangulasi, kecukupan referensi, dan pemeriksaan rekan sejawat melalui diskusi. Hasil penelitian analisis prinsip kerja sama pada acara talkshow Mata Najwa episode Women in Power menunjukkan bahwa 1) terdapat kepatuhan prinsip kerja sama pada acara talkshow Mata Najwa episode Women in Power. Kepatuhan tersebut terbagi atas kepatuhan maksim kuantitas yang berjumlah 27 tuturan, kepatuhan maksim kualitas berjumlah 14 tuturan, kepatuhan maksim relevansi berjumlah 19 tuturan, dan kepatuhan maksim cara berjumlah 5 tuturan. 2) Terdapat pelanggaran prinsip kerja sama pada acara talkshow Mata Najwa episode Women in Power. Pelanggaran tersebut meliputi pelanggaran maksim kuantitas yang berjumlah 12 tuturan, pelanggaran maksim relevansi berjumlah 10 tuturan, dan pelanggaran maksim cara berjumlah 7 tuturan. Kata Kunci: Prinsip Kerja Sama, Pelanggaran, Talkshowen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPrinsip Kerja Samaen_US
dc.subjectPelanggaranen_US
dc.subjectTalkshowen_US
dc.titlePrinsip Kerja Sama dan Pelanggaran dalam Talkshow “Retno Marsudi & Sri Mulyani: Women in Power Mata Najwa”en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record