Show simple item record

dc.contributor.authorGunawan, Agus
dc.date.accessioned2024-10-01T05:31:35Z
dc.date.available2024-10-01T05:31:35Z
dc.date.issued2024-07-20
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/10230
dc.description.abstractPekerjaan adalah faktor utama untuk mendapatkan upah atau gaji dan pekerjaan yang layak dapat menimbulkan kesejahteraan bagi manusia. Pertumbuhan penduduk semakin banyak dan sedikitnya lapangan pekerjaan kiniyang sekarang menjadi masalah, dapat menimbulakn beberapa pilihan yang tidak layak seperti menjadi PSK. Rumusan masalah yang diajukan yaitu mengenai bagaimana upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menangani prostitusi anak di Lumajang.Faktor apa yang menjadi pendukung dan penghambat dalam upaya menangani prostitusi anak di Lumajang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, artinya selain menekankan pada hukum dalam peraturan juga menekankan pada berlakunya hukum tersebut dalam masyarakat. Lokasi penelitian dilakukan di desa Klumprit Kab. Lumajang. Analisis data dilakukan dengan menggunakan deskriptif kualitatif yaitu dengan cara menganalisis masalah yang ada dengan teori-teori hukum kemudian dijadikan dalam bentuk kalimat dan hasil wawancara. Hasil studi ini menitikberatkan mengenai penanganan prostitusi anak dan perlindungan hukum bagi anak yang dilacurkan. Hasil penelitian yang diperoleh alasan atau penyebab anak menjadi PSK di Desa Klumprit Kab. Lumajang mayoritas adalah faktor ekonomi, adapun faktor lain seperti masalah keluarga, keinginan hidup mewah, dan adanya keinginan untuk berfoya-foya. Tanggapan masyarakat lokalisasi tersebut bersikap acuh dan membiarkan kegiatan tersebut. Kesimpulan, faktor yang melatarbelakangi anak menjadi PSK adalah faktor ekonomi, faktor keluarga dan faktor ekonomi. Hambatan yang dialami oleh pemerintah Kab. Lumajang yaitu masyarakat sekitar lokalisasi yang kurang bisa diajak bekerjasama untuk memberantas kegiatan prostitusi di daerah tersebut dan kurangnya tindakan tegas dari pemerintah Kab. Lumajang. Upaya pemerintah Kab. Lumajang yaitu dengan bekerjasama dengan beberapa pihak untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku prostitusi, dan muncikari, Pemerintah Kab. Lumajang menutup kawasan lokalisasi dan digantikan menjadi ”Kampung Anggur” dan membuka lahan pekerjaan untuk masyarakat setempat.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPemberantasanen_US
dc.subjectPraktik Prostitusi Anaken_US
dc.titlePencegahandan Pemberantasan Praktik Prostitusi Anak di Desa Klumprit Kabupaten Lumajang(Studi di Desa Klumprit Kabupaten Lumajang)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record