Penerapan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara
dc.contributor.author | Sumitro, Bambang | |
dc.date.accessioned | 2024-10-03T02:24:08Z | |
dc.date.available | 2024-10-03T02:24:08Z | |
dc.date.issued | 2024-07-20 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/10371 | |
dc.description.abstract | Kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara menjadi salah satu indikator dalam menentukan kriteria berkelakuan baik terhadap narapidana dan tahanan. Umumnya orang menganggap bahwa ditahan sama dengan dipenjara, Padahal tidak demikian, Seseorang ditahan jika diduga keras melakukan kejahatan, karenanya untuk sementara dia dimasukkan ke dalam tahanan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan dari perkara yang disangkakan kepadanya. Berarti dia belum tentu bersalah dan bisa saja dibebaskan bila dalam penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan tidak ditemukan bukti bahwa dia bersalah. Sedangkan seseorang dipenjara karena dia telah terbukti melakukan kejahatan dan telah menerima keputusan hakim (vonis) yang bersifat tetap. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Malang | en_US |
dc.subject | Tata Tertib | en_US |
dc.subject | Pelanggaran | en_US |
dc.title | Penerapan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara | en_US |
dc.type | Other | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
UT - Law Science
Koleksi Skripsi Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum