Show simple item record

dc.contributor.authorRafindi, Rafindi
dc.date.accessioned2025-02-13T04:07:14Z
dc.date.available2025-02-13T04:07:14Z
dc.date.issued2024-07-20
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/10533
dc.description.abstractPada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan akibat hukum perjanjian kawin yang tidak didaftarkan (studi kasus putusan pengadilan negeri jakarta timur nomor 443/Pdt.P/2021/PN. Jkt. Tim). Pilihan judul tersebut dilatarbelakangi oleh aspek forma tentang perjanjian kawin yang tidak dicatatkan atau tidak disahkan di kantor suku dinas kependudukan dan catatan sipil untuk menjadi perhatian bagi para pihak yang melangsungkan perkawinan agar mewujudkan kepastian hukum bagi para pihak.Berdasarkan latar belakang tesebut, karya tulis ini penulis mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana Akibat Hukum Perjanjian Kawin Yang Tidak Didaftarkan Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil? 2. Bagaimana Mekanisme Pendaftaran Perjanjian Kawin Yang Belum Didaftarkan Dan Salah Satu Pihak YangMeninggal Dunia? Penelitian ini yang merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Pengumpulan bahan hukum melalui metode studi literatur, dengan bahan hukum primer maupun sekunder. Selanjutnya bahan hukum dikaji dengan pendekatan- pendekatan yang digunakan dalam penelitian untuk menjawab isu hukum dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, akibat hukum perjanjian kawin yang tidak di daftarkan atau tidak catatkan yakni perjanjian kawin tersebut tetap sah akan tetapi hanya mengikat para pihak yang mengadakan perjanjian tersebut, dan tidak dapatmengikat pihak ketiga. Serta, pencatatan perkawinan di kantor catatan sipil bagi pasangan yang salah satunya telah meninggal dunia ini adalah dapat dilaksanakan berdasarkan penetapan dari pengadilan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectAkibat Hukumen_US
dc.subjectPerkawinanen_US
dc.titleAkibat Hukum Perjanjian Kawin Yang Tidak Di Daftarkan, Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor: 443/Pdt.P/PN. Jkt. Timen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record