Persepsi Masyarakat Terhadap Kesepadanan Weton Dalam Pernikahan di Dusun Tabon Desa Bades Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang
Abstract
Tradisi perhitungan weton menjadi kebiasaan masyarakat sebelum dilaksanakannya sebuah pernikahan akan tetapi masih ada masyarakat yang salah menyikapi adanya tradisi ini, mengenai hukum dari weton haram karena termasuk dalam takhayyul apabila mempercayai secara mentah-mentah akan merusak ke imanan seorang namun penggunaan tradisi perhitungan weton ini termasuk ke dalam urf yg sahih karena disepakati oleh masyarakat selama itu tidak merusak akidah. Berdasarkan observasi awal, masyarakat Dusun Tabon Desa Bades masih melakukan tradisi perhitungan weton untuk menentukan calon pasangan akan tetapi masyarakat masih ada yang salah menyikapi terhadap tradisi perhitungan weton sehingga mendekati kepada ke syirik an dikarenakan dari tokoh adat tidak ada arahan bagaimana seharusnya menyikapi tradisi leluhur kita.
Dari latar belakang diatas maka peneliti merumuskan masalah, yakni: Bagaimana persepsi tokoh Agama, Adat dan masyarakat muslim Dusun Tabon Desa Bades terhadap kesepadanan weton pernikahan? Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan persepsi tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat muslim terhadap kesepadanan weton dalam pernikahan yang menjadi tradisi masyarakat jawa khususnya di Dusun Tabon Desa Bades. Metode penulisan yang peneliti gunakan merupakan metode kualitatif yang merupakan penelitian lapangan dengan jenis penelitian etnografi. Sedangkan Teknik pengumpulan data Observasi, Wawancara dan Dokumentasi.
Penelitian tentang persepsi kesepadanan weton pernikahan di Dusun Tabon Desa Bades mengungkapkan beberapa pandangan. Tokoh Agama berpendapat bahwa mempercayai hasil perhitungan weton bisa dianggap haram, tetapi jika dijadikan sebagai ikhtiar dan penghormatan adat tanpa mengubah akidah, maka diperbolehkan. Tokoh Adat melihat kesepadanan weton sebagai pendekatan mental dan analisis dalam pernikahan adat Jawa, yang juga dapat diatasi dengan ritual tertentu jika hasil perhitungan tidak baik. Sementara itu, masyarakat Muslim percaya bahwa meskipun hasil weton dianggap penting, kebahagiaan rumah tangga tidak sepenuhnya ditentukan oleh hasil tersebut, melainkan juga oleh aspek lain seperti bibit, bebet, dan bobot. Saran untuk ke depan adalah agar tokoh agama dan tokoh adat memberi pemahaman lebih baik tentang tradisi weton, menjaga tradisi tetap lestari tanpa unsur syirik.