Show simple item record

dc.contributor.authorBanapon, Kamil
dc.date.accessioned2021-01-20T03:54:24Z
dc.date.available2021-01-20T03:54:24Z
dc.date.issued2021-01-20
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/1479
dc.description.abstractPada Skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Perlindungan Hukum Terhadap Hak Narapidana Wanita Dalam Sistem Pemasyarakatan Di Indonesia. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh semakin banyaknya narapida wanita yang hamil dan melahirkan dalam lembaga pemasyarakatan, serta anak yang dibesarkan dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini sangat perlu mendapat perhatian khusus untuk perlindungan hak-hak narapidana wanita dalam lembaga pemasyarakatan dan hak-hak anak yang dilahirkan dan dibesarkan dalam sisstem pemasyarakatan di indonesia. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis mengangkat rumusan masalah diantaranya sebagai berikut: 1. Bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Narapidana Wanita Dalam Lembaga Pemasyarakatan? 2. Apa saja Hak-Hak Narapidana Wanita Yang Melahirkan Dalam Lembaga Pemasyarakatan? 3. Bagaimana Sistem Perawatan Anak Yang Dilahirkan Dan Dibesarkan Dalam Lembaga Pemasyarakatan? Dalam penelitian ini menggunakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pengumpulan bahan hukum melalui metode studi kepustakaan, dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Selanjutnya bahan hukum dikaji dan dianalisa dengan menggunakaan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penelitian untuk menjawab isu hukum dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa perlindungan hukun terhadap hak narapidana wanita dalam lembaga pemasyarakataan baik dalam sarana perlindungan hukum sebagai pemegang hak dan kewajiban dalam kaitannya dengan perlindungan hukum preventif dan represif. Perlindungan yang berkitan dengan hak-hak narapidana wanita selama berada dalam lembaga pemasyarakatan. Hak narapidana wanita yang melahirkan dalam lembaga pemasyarakatan seperti hak untuk mendapatkan perawatan kesehatan saat hamil, hak untuk mendapatkan makanan tambahan yang bergizi bagi ibu hamil dan bayi, dan hak untuk mendapatkan fasilitas pelayanan bagi ibu hamil dan bayi yang dilahirkan dalam lembaga pemasyarakatan. Sistem perawatan anak yang dilahirkan dan dibesarkan dalam lembaga pemasyarakatan adapun sistem pelayanan kesehatan warga binaan pemasyarakatan dan anak yang dibawa atau dilahirkan dalam lembaga pemasyarakatan. anak yang dilahirkan dan dibesarkan dalam lembaga pemasyarakatan mendapatkan fassilitan perawatan kesehatan, serta makanan tambahan sematamata untuk menjaga terpeliharanya tumbuh kembang anak yang dilahirkan dan dibsarkan daalam lapas.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPerlindungan Hukum Hak Narapidana Sistem Pemasyarakatanen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadaap Hak Narapidana Wanita Dalam Sisstem Pemasyaarakatan Di Indonesiaen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record