Show simple item record

dc.contributor.authorAlfiana, Lina
dc.date.accessioned2021-01-25T03:44:36Z
dc.date.available2021-01-25T03:44:36Z
dc.date.issued2021-01-22
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/1517
dc.description.abstractPada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Analisis Yuridis Perjanjian Perkawinan Berdasarkan UU No.16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Putusan MK No. 69/PUUXIII/2015. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi bahwa perjanjian perkawinan masih jarang ditemui di masyarakat Indonesia. Penyebabnya karena masyarakat menganggap bahwa perjanjian perkawinan bukanlah hal penting meskipun Undang-Undang Perkawinan telah mengaturnya. Hingga dikeluarkannya putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015 tentang Pengujian Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Undang- Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Putusan MK yang dikaji yaitu tidak adanya perjanjian perkawinan dalam perkawinan campuran (WNI dan WNA) yang mengakibatkan hilangnya hak-hak pemohon yang terbentur dengan Undang-Undang Perkawinan. Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut:1.Bagaimana relevansi perjanjian perkawinan pada Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Putusan MK No. 69/PUU/XIII/2015? 2. Bagaimana akibat hukum Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Putusan MK No. 69/PUU/XIII/2015 terhadap perjanjian perkawinan ?. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan perbandingan. Pengumpulan bahan hukum melalui studi literature dengan bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier. Selanjutnya bahan hukum dikaji dan dianalisis dengan pendekatan-pendekatan yang digunakan untuk menjawab isu hukum dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, relevansi perjanjian perkawinan antara Undang-Undang Perkawinan dan Putusan MK No.69/PUU-XIII/2015 dijelaskan bahwa saling relevansi karena UU perkawinan dan Putusan MK samasama membahas tentang perjanjian perkawinan. Kemudian akibat hukum UndangUndang Perkawinan dan Putusan MK No.69/PUU-XIII/2015 terhadap Perjanjian Perkawinan bahwa bersifat mengikat dan dalam pasal-pasal yang terkandung didalamnya membahas perjanjian perkawinan dan harta benda perkawinan dan adanya perubahan redaksi pada pasal yang terdapat pada Undang-Undang Perkawinan Pasal 29 ayat (1), ayat (3), dan (4).en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPerjanjian Perkawinan,en_US
dc.subjectUndang-Undang Perkawinanen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Perjanjian Perkawinan Berdasarkan Uu No.16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Uu No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Putusan Mk No. 69/Puuxiii/2015en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record