Kedudukan Anak Akibat Pembatalan Perkawinan Sedarah Dalam Perspektif Uu No 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Uu No 1 Tahun 1974 Dan Kuhperdata
dc.contributor.author | Elviana, Vela Ade | |
dc.date.accessioned | 2021-01-25T04:27:34Z | |
dc.date.available | 2021-01-25T04:27:34Z | |
dc.date.issued | 2021-01-22 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/1525 | |
dc.description.abstract | Pada Skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan kedudukan anak akibat pembatalan perkawinan sedarah dalam perspektif uu no 16 tahun 2019 tentang perubahan uu no 1 tahun 1974 dan KUHPerdata. Pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh adanya pembatalan perkawinan yang dikarenakan terdapat hubungan darah yang menimbulkan akibat hukum terhadap anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut, yaitu mengenai kedudukan anak akibat pembatalan perkawinan sedarah dan juga perlindungan hukumnya. Berdasarkan latar belakang tersebut, Penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimanakah konsep hukum pembatalan perkawinan sedarah ditinjau dari Undang-undang Perkawinan dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata? 2. Bagaimanakah kedudukan anak yang dilahirkan dari Perkawinan sedarah menurut Undang-undang Perkawinan dan KUHPerdata ? 3. Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak akibat dari pembatalan perkawinan sedarah yang sudah tercatat oleh pegawai pencatat perkawinan? Hasil Penelitian menunjukkan bahwa perkawinan dinyatakan batal terhadap perkawinan sedarah. Menurut Undang-Undang Perkawinan jika perkawinan telah batal dan terdapat anak maka anak tersebut tetap dinyatakan sebagai anak sah, menurut KUHPerdata jika terdapat itikad baik dalam melangsungkan perkawinan, meski telah dibatalkan perkawinannya akan tetap memiliki akibat yang sah terhadap mereka berdua serta anaknya. Dalam rangka pemeliharaan anak, kedua orang tua tetap memiliki kewajiban. Berkaitan dengan perwalian dan juga hak waris anak tetap memiliki hak untuk itu | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Malang | en_US |
dc.subject | Pembatalan Perkawinan | en_US |
dc.subject | Perkawinan sedarah | en_US |
dc.title | Kedudukan Anak Akibat Pembatalan Perkawinan Sedarah Dalam Perspektif Uu No 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Uu No 1 Tahun 1974 Dan Kuhperdata | en_US |
dc.type | Other | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
UT - Law Science
Koleksi Skripsi Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum