Pemberantasan Tindak Pidana Penyalahgunaan Jenis Tanaman Narkotika Oleh Kepolisian Kota Malang (Studi di Polresta Malang)
Abstract
Perlunya penegakan hukum di Indonesia dapat melindungi bangsa dari tindak
kriminal. Tindak kriminal telah melibatkan sebagian besar masyarakat Indonesia
sebagai pelaku peredaran narkotika di Indonesia setiap tahunnya semakin
meningkat. dalam rumusalan masalah terkait hal tersebut, Berapa jumlah kasus
Penyalahgunaan jenis Tanaman di Kota Malang, Apa upaya Kepolisian dalam
melakukan pemberantasan serta Apa hambatan yang terjadi dalam upaya
pemberantasan. Tujuan dari penelitian ini Untuk mengetahui golongan Narkotika,
mengetahui upaya yang dilakukan Kepolisian dalam pemberantasan Narkotika
serta mengetahui hambatan yang terjadi dalam upaya pemberantasan Narkotika.
Penelitian ini menggunakan yuridis empiris dan sosiologis. Hasil dari penelitian
menunjukan Kasus tersebut yang di tangani Polresta Malang menunjukkan
presentase bahwa angka Penyalahgunaan Narkotika sangat tinggi. Upaya
pemberantasan Tanaman jenis Narkotika Kepolisian Resort Malang Kota
menerapkan sistem PROMOTER, dalam pemberantasan Narkotika ada faktor
eksternal yang adanya unsur dari oknum serta masyarakat kurang kooperatif dan
faktor internal yang kekurangan personil dan alat kesehatan