Show simple item record

dc.contributor.authorRiyadi, Rusman
dc.date.accessioned2021-03-08T03:06:46Z
dc.date.available2021-03-08T03:06:46Z
dc.date.issued2020-12-05
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/1674
dc.description.abstractPada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan akibat hukum terjadinya covid-19 dengan diberlakukannya undang-undang nomor 2 tahun 2020 pasal 28 angka 8 terkait pengalokasian anggaran dana desa. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi bahwa akibat dari sebuah kebijakan pemerintah yang mengeluarkan produk hukum yang mana produk hukum tersebut berakibat terhadap keuangan Negara, hal itu di akibatkan oleh pandemi covid-19. Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut : 1. Apa dasar di terapkannya undang-undang nomor 2 tahun 2020 dalam hal kebijkan keuangan pengelolaan anggaran dana desa. 2. Bagaimana pembangunan desa akibat pengalihan alokasi anggaran dana desa yang di sebabkan oleh pandemic covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, mengumpulkan bahan hukum melalui studi literatur, dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Selanjutnya bahan hukum ini di kaji dan di analisa dengan pendektan-pendektan yang di gunakan dalam penelitian untuk menjawab isu hukum dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pembuatan peraturan perundang-undangan badan legislatif selaku badan hukum yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan harus benar-benar memperhatikan kemanfataan serta tujuan dari aturan tersebut. Dalam aturan yang telah dibuat tentu ada sisi lain yang menjadi historis di terbitkannya undang-undang tersebut, keuangan Negara yang menurun pada saat ini membuat Negara mengambil langkah dan kebijkan dengan mengeluarkan undang-undang terkait kebijakan keuangan Negara. akibat dari sebuah peraturan yang man telah di sebutkan di atas bahwa peraturan yang dibuat itu memberikan pengaruh yang besar terhadap pembangunan yang ada di desa, terutama bagi desa yang masih menggantungkan pendapatannya kepada anggaran yang di berikan oleh pemerintah pusat dan masih belum mempunyai badan usaha milik desa. Rencana pembangunan yang telah disepakati dalam musyawarah desa tentu akan mengalami perubahan yang sangat signifikan hal itu di karenakan anggaran dana desa di alihkan kepada penanganan covid-19.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectDesaen_US
dc.subjectCovid-19en_US
dc.subjectPengalokasian Anggaranen_US
dc.titleAkibat Hukum Terjadinya Wabah Covid-19 Dengan Di Berlakukannya Pasal 28 Angka 8 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Terkait Pengalokasian Anggaran Dana Desaen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record