Perlindungan Hukum dan Upaya Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Dalam Situs Film Ilegal Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Show simple item record

dc.contributor.author Sari, Mita Aditia
dc.date.accessioned 2021-03-08T03:13:31Z
dc.date.available 2021-03-08T03:13:31Z
dc.date.issued 2021-01-09
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/1675
dc.description.abstract Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Perlindungan Hukum dan Upaya Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Dalam Situs Film Ilegal Menurut Undang-Undang No. 28 Tahun Tentang Hak Cipta. Judul tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya situs-situs film di website yang menyediakan film secara gratis atau tanpa izin dari pemegang Hak Cipta. Perundang-undangan di Indonesia saat ini telah mengatur peraturan mengenai perlindungan dan upaya hukum Hak Cipta. Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana perlindungan hukum terhadap pemegang Hak Cipta dalam situs film ilegal yang diunggah di website? 2. Upaya hukum apa yang dapat dilakukan pemegang Hak Cipta terhadap penyedia situs film ilegal di website?. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pengumpulan bahan hukum melalui metode studi literatur dengan bahan hukum sekunder. Selanjutnya, bahan hukum dikaji dan di analisis dengan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penelitian guna untuk menjawab isu hukum dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini apabila terjadi pembajakan seperti mempertunjukan di situs website tanpa seizin dari pencipta merupakan suatu pelanggaran Hak Cipta. Pemerintah sendiri sudah melakukan upaya perlindungan preventif agar mengurangi tindakan pelanggaran Hak Cipta berupa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Perindungan represif perlindungan akhir berupa sanksi seperti penjara, denda dan hukuman tambahan yang diberikan apabila terjadi suatu pelanggaran. Sehingga dalam menyelesaikan sengketa pelanggaran Hak Cipta atas film dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Niaga. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemegang Hak Cipta atas pembajakan film melalui situs website penyelesaian sengketa secara perdata melalui jalur non litigasi (diluar pengadilan), dan litigasi (jalur pengadilan) en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Hak Cipta en_US
dc.subject Situs Film Ilegal en_US
dc.title Perlindungan Hukum dan Upaya Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Dalam Situs Film Ilegal Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account