Implementasi Strategi yang Dilakukan Dprd Dalam Membangun Pemerintahan yang Baik dan Berwibawa (Studi di DPRD Kota Batu)
Abstract
Salah satu idealitas otonomi daerah yang diatur norma hukum adalah
terwujudnya konstruksi pemerintahan daerah yang baik dan berwibawa
(sebagaimana yang dikehendaki norma yuridis). Kuatnya pemerintahan daerah
ditandai atau diindikasikan dengan berjalannya peran masing-masing pilar
pemerintahan sebagaimana yang digariskan dalam peraturan perundangundangan. Ekspektasi publik terhadap implementasi peran masing-masing pilar
ini merupakan harapan normal sebagai implikasi terjadinya perubahan rezim dan
sejumlah tatanan yang mengaturnya. Setiap implementasi ini tentu saja dikaitkan
dengan norma yuridis sebagai landasan atau pijakan setiap subyek bangsa,
termasuk hubungan dan peran para pemangku kekuasaan di lingkungan
eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Penelitian ini jenisnya yuridis normatif dengan pendekatan peraturan
perundang-undangan dan konsepsional, serta sosiologis. Penelitian ini
menggunakan sumber data primer dan sekunder serta tersier. Teknik
pengambilan bahan hukumnya menggunakan observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Teknik analisis bahan hukumnya menggunakan deskriptif analisis.
Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa implementasi yang dilakukan
DPRD Kota Batu dalam membangun pemerintahan yang baik dan berwibawa
adalah berpijak pada norma yuridis yang mengaturnya yang berkaitan dengan
peran yang harus dilakukannya, baik dalam hubungannya dengan masyarakat
atau eksekutif. Norma yuridis yang tentang peran DPRD Kota Batu yang
diantaranya berkenaan dengan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan.
Dalam peran-peran inilah DPRD Kota Batu berusaha maksimal membangun
pemerintahan daerah yang baik dan kuat. Standar baik dan kuat ini terletak
terwujudnya suatu pemerintahan yang dapat menjalankan perintah peraturan
perundang-undangan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kepentingan
masyarakat di Kota Batu. Penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Batu
identik dengan sejumlah pemerintahan daerah di Propinsi lain, yang sama-sama
mengandalkan optimalisasi, efektifitas, dan profesionalitas kinerja dewan,
sehingga apa yang diperankan oleh DPRD Kota Batu pun menentukan bangunan
pemerintahan sekarang dan mendatang. Oleh karena itu, DPRD Kota Batu akan
berusaha memaksimalisasikan peran yang sudah digariskan oleh norma yuridis.
Hambatan dan upaya strategis yang dilakukan DPRD Kota Batu dalam
membangun pemerintahan yang baik dan berwibawa, bahwa ada beberapa
hambatan dalam rangka membangun pemerintahan yang baik dan berwibawa.
Artinya tidaklah mudah mewujudkan mimpi kalau di Kota Batu, pemerintahan
yang baik dan berwibawa dapat dilakukan dengan mudah. Ada saja hambatan
yang dihadapi oleh DPRD Kota Batu, diantaranya masih terdapatnya mental kerja
yang rendah, ada sejumlah program kerja yang belum bisa direalisasikan sesuai
dengan targetnya, dan masih banyaknya hal lain yang menjadi hambatannya.
Sedangkan upaya yang dilakukan oleh DPRD dalam rangka membangun
pemerintahan yang baik dan berwibawa di Kota Batu ditunjukkan diantaranya
dengan penguatan otonomi daerah, kemitraan eksekutif dengan legislatif,
Membangun mental negarawan, dan membangun otonomi daerah berbasis
kesejahteraan masyarakat. Tidak ada sesuatu yang mudah jika berurusan
dengan hal-hal yang baik. Kerja keras mesti menuntut ditunjukkan atau
ditingkatkan dan kembangkan. Langkah-langkah atau strategi demikian ini
tentulah tidak mudah diwujudkan, karena mesti menghadapi masalah atau
kendala baru yang bisa jadi tidak diperhitungkan sebelumnya