Show simple item record

dc.contributor.authorSuhaila, Erwina
dc.date.accessioned2021-09-28T01:32:51Z
dc.date.available2021-09-28T01:32:51Z
dc.date.issued2021-01-12
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/1880
dc.description.abstractPada Skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Conjugal Visit Bagi Narapidana Untuk Memenuhi Kebutuhan Biologis (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kota Malang). Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh maraknya prilaku menyimpang yang terjadi didalam lembaga pemasyarakatan di Indonesia. hal tersebut dikarenakan terhambatnya pemenuhan kebutuhan biologis Narapidana yang merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus terpenuhi. Maka dari itu perlu melihat kondisi Pemasyarakatan yang belum menerapkan sistem Conjugal Visit, yaitu Lapas Kelas I Kota Malang. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1. Jumlah Narapidana tiga tahun terakhir di Lapas Kelas I Kota Malang? 2. Pelaksanaan Kebijakan Conjugal Visit Bagi Narapidana di Lapas Kelas I Kota Malang Dalam Memenuhi Kebutuhan Biologis? 3. Hambatan dan Upaya Pelaksanaan Kebijakan Conjugal Visit di Lapas Kelas I Kota Malang? Penelitian ini merupkan Penelitian Hukum Yuridis Empiris dengan menggunakan pendekatan Yuridis Sosiologis, Pengumpulan Sumber data melalui data primer dan data sekunder. Selanjutnya sumber data dikaji dan dianalisis dengan pendekatanpendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, untuk menjawab isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Conjugal Visit di Lapas Kelas I Kota Malang tidak dilaksanakan karena belum ada peraturan perundang-undangan yang menjadi payung hukum pelaksanaan Conjugal Visit, namun untuk memenuhi kebutuhan biologis Narapidana saat ini dimungkinkan dapat tersalurkan melalui program lembaga pemasyarakatan seperti cuti mengunjungi keluarga, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan asimilasi sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan biologis Narapidana. Hambatan kebijakan Conjugal Visit antara lain, yaitu: a.hambatan yuridis, b.hambatan SDM/Kepegawaian, c.hambatan sarana dan prasarana, dan d.hambatan lain-lain berupa pro dan kontra. Lapas sebagai Unit Pelaksanaan Teknis tidak dapat melakukan upaya terhadap kebijakan yang belum memiliki Undang-Undang, upaya kebijakan Conjugal Visit dilakukan oleh Dirjen Pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan hanya melaksanakan program yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun undang-undang.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectConjugal Visiten_US
dc.subjectLembaga Pemasyarakatanen_US
dc.subjectHak Narapidanaen_US
dc.titleConjugal Visit Bagi Narapidana Untuk Memenuhi Kebutuhan Biologis (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kota Malang)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record