View Item 
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Law Science
  • View Item
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Law Science
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Studi Pemikiran Prof. Yusril Ihza Mahendra tentang Transformasi Syari’at Islam ke dalam Hukum Nasional

Thumbnail
View/Open
S2_PASCASARJANA_ILMU HUKUM_21902021021_M. MASDUKI.pdf (2.346Mb)
Date
2021-06-22
Author
Masduki, Mohammad
Metadata
Show full item record
Abstract
Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam. Menurut perhitungan statistik yang dikeluarkan pemerintah, 87,18 persen penduduk Indonesia adalah muslim. Namun demikian sistem hukum yang berlaku adalah sistem hukum Eropa Kontinental, sistem hukum anglo saxon, dan sebagian kecil hukum adat dan hukum Islam. Yusril Ihza Mahendra merupakan salah satu tokoh nasional dan pakar hukum tata negara, yang tertarik dalam persoalan transformasi Syari’at Islam ke dalam Hukum Nasional. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis pemikiran Yusril Ihza Mahendra tentang Syariat Islam, Menganalisis Pemikiran Yusril Ihza Mahendra tentang Hukum Islam sebagai Sumber Hukum Nasional dan Menganalisis Pemikiran Yusril Ihza Mahendra tentang Transformasi Syariat Islam ke dalam Hukum Nasional. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Sehingga metode pengambilan bahan hukum menggunakan metode kepustakaan yang diperkuat dengan wawancara langsung. Batasan pengertian Syariah Islam menurut Prof Yusril Ihza Mahendra adalah ayat-ayat Al Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah SAW yang di dalamnya mengandung suatu norma hukum. Apabila suatu ayat atau hadits Rasulullah SAW tidak mengandung suatu norma hukum, maka ayat atau hadits tersebut tidak termasuk sebagai syari’at yang dimaksud dalam penelitian ini. Menurut Pemikiran Yusril Ihza Mahendra, sepanjang telaahnya tentang sejarah hukum di Indonesia sejak berabad-abad yang lalu hukum Islam telah menjadi hukum yang hidup di tengah-tengah masyarakat Islam di Indonesia. Hukum Islam di Indonesia adalah hukum yang hidup, berkembang, dikenal dan ditaati oleh umat Islam di negara ini. Yusril Ihza Mahendra mengatakan transformasi Syari’at Islam ke Hukum Nasional sangat relevan untuk dilaksanakan, karena hukum Islam adalah hukum yang hidup di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim. Diperlukan berbagai proses perumusan. Yaitu dengan memformulasikan kaidah-kaidah hukum islam, dan menuangkannya menjadi sesuatu yang dapat dilaksanakan dalam kenyataan. Selain itu diperlukan institusi-institusi kekuasaan yang disebut dengan negara atau daulah yang sah untuk membentuk dan menegakkan suatu norma hukum, bila perlu dengan paksaan, supaya norma hukum itu dapat dijalankan dan dipatuhi oleh publik. Lebih jauh, proses pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan sebuah proses politik. Hal ini memerlukan kesadaran dengan menumbuhkan jiwa Islami kepada para penguasa, karena mereka yang punya hak dalam perancangan suatu peraturan atau perundang-undangan. Kata Kunci: Transformasi, Syari’at Islam, Hukum Nasional
URI
http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/2322
Collections
  • MT - Law Science

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group
 

 

Browse

All of CategoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

Login

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group