dc.description.abstract | Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis, menafsirkan, mendeskripsikan, dan merefleksikan nilai budaya Sipakatau setelah terjadi perubahan sosial di Barang Soppeng Sulawesi Selatan. Masyarakat Barang merupakan masyarakat multikultur dari aspek agama, etnik dan aspek lainnya. Keberagaman masyarakat Barang menjadi modal dalam membangun dan mengembangkan masyarakatnya untuk hidup toleran dan harmonis. Keharmonisan dalam keberagaman masyarakat Barang sangat menarik untuk dikaji sebagai suatu formula untuk memupuk rasa kebersamaan dan persatuan bangsa yang diformulasikan sebagai landasan dalam Pendidikan Islam multikultural.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif dengan jenis etnografi realis-autoetnografi, metode yang dikembangkan Creswell “dikawinkan” dengan metode yang dikembangkan Gay et al. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan interdisipliner (teologis-filoshofis-sosial-antropologi). Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah dalam bentuk observasi, wawancara mendalam, dan menafsirkan dokumen yang terkait. Sedang analisis data yang digunakan adalah analisis data yang dikembangkan oleh Spredley yang melaui empat tahap, yakni yang dimulai dengan analisis domain, taksonomi, kompenensial, dan yang terakhir adalah analisis tema budaya.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai Pendidikan Islam Multikultural dalam budaya Sipakatau secara keseluruhan relevan dengan tujuan dan prinsip Pendidikan Islam Multikultural. Kemudian setelah terjadi perubahan sosial di Barang, menunjukkan nilai budaya Sipakatau sebagian telah beradaptasi dengan perkembangan zaman, tapi secara umum masih teraktualisasi dengan baik di tingkat masyarakat. Nilai yang dimaksud, yaitu; saling mengharagai dan menghormati, saling menasehati, saling mengasihi dan menyayangi, saling membantu, saling menopang dan mengayomi, dan menghargai hak asasi manusia (HAM) yang bersumber Tuhan Yang Maha Kuasa. Selain keenam nilai tersebut ditemukan juga nilai lainnya, yaitu; sikap menjaga kebersihan.
Perubahan budaya Sipakatau berdasarkan teori Parsons memliki empat tahap yang disingkat A-G-I-L, sedang berdasar fenomena di lapang ditemukan tahapan yaitu; pada tahap pertama; assiamereng (adaptasi), pada tahap ini menunjukkan bahwa nilai budaya Sipakatau diadaptasi dari nilai-niai Islam. Setelah terjadi perubahan sosial, sebagian telah beradaptasi dengan perkembangan zaman. Tahap ini diserap sebagai sumber Pendidikan Islam Multikultural. Tahap kedua; napaddupai akkatana’ (pencapaian tujuan), tujuan yang ingin dicapai dalam budaya Sipakatau yaitu untuk menjaga dan meningkatkan martabat kemanusiaan dengan saling memanusiakan manusia, dan tahap ini diserap sebagai tujuan Pendidikan Islam Multikultural. Tahap ketiga; assiddingeng (integrasi) antara parewa (struktur) dan ongkona (fungsi) dalam masyarakat Barang menciptakan harmonisasi dalam keberagaman, tahap ini diserap menjadi metode Pendidikan Islam Multikultural. Tahap yang terakhir adalah riatutui (latency), pada tahap ini memiliki tiga tahap yaitu; ripalebbai riwanuae (sosialisasi), riongkoi (institusional), dan ritaneng riatie (internalisasi). Latency (pemeliharaan pola) budaya Sipakatau di Barang menunjukkan adanya usaha untuk meneguhkan nilai-nilai budaya Sipakatau, pada tingkat keluarga (pengenalan sejak dini nilai yang baik pada anak, dan orang tua sebagai uswah hasanah). Pada tingkat sekolah dilakukan pembiasaan dan penguatan, di antaranya merespon program pemerintah untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 berkarakter. Sedang pada tingkat masyarakat, pemerintah setempat memprogramkan secara berkala penanaman nilai-nilai budaya Sipakatau seperti kerja bakti atau gotong-royong dan kerja sosial lainnya. Para tokoh masyarakat menjadi contoh teladan (uswah hasanah) terhadap masyarakat umum lainnya. Para tokoh agama membentuk majelis ta’lim, kelompok dzikir dan pengajian yang dirangkaian dengan arisan dengan terprogram secara berkala mulai tingkat anak-anak, remaja dan dewasa. Tahap ini diserap menjadi evaluasi Pendidikan Islam Multikultural.
Dari nilai budaya Sipakatau yang teridentifikasi dan pola perubahannya menghasilkan konsep model Pendidikan Islam Multikultural berbasis budaya Sipakatau yang dapat menciptakan masyarakat memanusiakan manusia. | en_US |