Show simple item record

dc.contributor.authorDefanny, La Ode Muhammad Fadhly
dc.date.accessioned2022-01-26T02:56:17Z
dc.date.available2022-01-26T02:56:17Z
dc.date.issued2021-07-19
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/3092
dc.description.abstractKata kunci : Praktek, Mahar, Masyarakat Adat Perkawinan adalah sebuah ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki sebagai suami dan perempuan sebagai istri dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal dan bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini sebagaimana dirumuskan dalam undang-undang Nomor 1 tahun 1974 pasal 1 tentang konsep perkawinan. Dan dalam Kompilasi Hukum Islam (HKI) dijelaskan bahwa perkawinan adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitsaaqan ghalidzan dalam mentaati perintah Allah dan dalam menjalankannya merupakan sebuah ibadah. Pernikahan dalam syariat Islam terdapat hal-hal yang harus dipenuhi diantaranya adalah kewajiban suami untuk memberikan mahar kepada istri. Dari latar belakang penelitan di atas maka peneliti merumuskan masalah yakni Bagaimanakah penetapan yang digunakan oleh masyarakat adat kecamatan binongko, kabupaten wakatobi, provinsi sulawesi tenggara dalam menentukan temonea (mahar) dan Bagaimana perspektif hukum Islam tentang penetapan temonea (mahar) dalam pernikahan masyarakat adat kecamatan binongko, kabupaten wakatobi, provinsi sulawesi tenggara. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mendeskripsikan penetapan temonea (mahar) yang digunakan oleh masyarakat adat kecamatan binongko, kabupaten wakatobi, provinsi sulawesi tenggara dan Untuk mendeskripsikan prespektif hukum Islam mengenai penetapan temonea (mahar) dalam pernikahan masyarakat adat kecamatan binongko, kabupaten wakatobi, provinsi sulawesi tenggara. Penelitian dilakukan dengan jenis penelitian kualitatif deskriptif yaitu menyatukan informasi yang berhubungan dengan suatu status gejala yang terjadi, yaitu keadaan suatu gejala yang terjadi menurut apa adanya saat dilakukan penelitian. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktek mahar yang digunakan dalam pernikahan masyarakat Kecamatan Binongko. Kemudian jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah pendekatan antropologis dan sosiologis, Adapun pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi dalam hal ini peneliti langsung melakukan observasi pada proses pengurusan perkawinan dalam adat masyarakat binongko, termaksud didalamnya penetapan mahar, kedua yaitu meotode teknik wawancara Teknik wawancara merupakan teknik utama dalam menemukan data, peneliti melakukan wawancara kepada tokoh-tokoh adat, dan tokoh-tokoh masyarakat mengenai konsep pernikahan adat masyarakat secara umum dan praktek mahar secara khusus. Berdasarkan hasil usaha-usaha didapatkan hasil temuan penelitian bahwasannya praktek mahar dalam pernikahan masyarakat kecamatan Binongko, besar kecilnya jumlah mahar berdasarkan atas status golongan sosial prempuan dalam masyarakat. Adapun golonga sosial masyarakat yaitu golongan masyarakat yang bermarga ode , maradika atas, maradika bawah, dan golongan masyarakat pendatang. Kemudian dalam hukum Islam, mahar merupakan sesuatu yang wajib dikeluarkan atau pemberian seorang mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan. Islam tidak membedakan antara yang miskin maupun yang kaya, penetapakn jumlah mahar hendaknya berpedoman pada kesederhanaan dan ajaran kemudahan yang dianjurkan oleh syariat Islam. Oleh karena itu, Penetapan mahar dalm pernikahan adat masyarakat kecamatan Binongko yang berdasarkan status sosial seorang perempuan dalam masyarakat tidak sejalan dengan syariat Islam, sedangkat pembahasan berdasar atas kesepakan bersama sejalan dengan syariat Islam. Adapun yang perlu diperhatikan sebagai saran-saran tentang bagaimana agar praktek mahar pernikahan adat masyarakat Binongko dapat diketahui oleh seluruh elemen masyarakat dan agar praktik mahar yang ada di kecamatan Binongko sejalan dengan syariat Islam.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPrakteken_US
dc.subjectMaharen_US
dc.subjectMasyarakat Adaten_US
dc.titlePraktek Mahar dalam Pernikahan Masyarakat Adat di Kecamatan Binongko Bahasa Umbeda-Umbeda, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggaraen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record