dc.description.abstract | Desa Laban adalah salah satu desa yang berada di kecamatan Menganti,
kabupaten Gresik. Masyarakat di desa ini merupakan masyarakat multikultural,
karena masyarakatnya terdiri dari berbagai macam pemeluk agama yang terdiri dari
pemeluk agama Islam, Hindu, Kristen, dan Budha. Mereka menjunjung tinggi nilai
toleransi, sehingga mereka bisa hidup rukun dan damai. Riset ini bertujuan untuk
mendeskripsikan, menganalisis, dan menginterpretasi model pendidikan toleransi
dalam keluarga multi agama di desa Laban Menganti Gresik yang meliputi: (1)
Prinsip-prinsip toleransi dalam keluarga multi agama, (2) Proses pendidikan
toleransi dalam keluarga multi agama, dan (3) Model pendidikan toleransi dalam
keluarga multi agama.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan jenis
penelitian studi kasus dan rancangan penelitian kasus tunggal. Teknik pengumpulan
data yang digunakan adalah teknik wawancara mendalam, observasi partisipan, dan
studi dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah menggunakan
komponen analisis data model interaktif. Sedangkan metode keabsahan data
menggunakan observasi terus menerus, trianggulasi, pengecekan anggota,
pengecekan kecukupan referensi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, Prinsip toleransi dalam
keluarga multi agama di desa Laban meliputi prinsip penerimaan, persamaan, saling
menghormati, kebebasan, keterbukaan, dukungan, rasionalisme beragama, dialog,
antroposentris, kasih sayang, dan cinta damai. Ketujuh prinsip tersebut yang tidak
sesuai dengan pendidikan Islam multikultural adalah prinsip antroposentris. Kedua,
proses pendidikan toleransi dalam keluarga multi agama dilakukan melalui proses
transformasi nilai, transaksi nilai, dan transinternalisasi nilai. Tahap pertama
menggunakan metode keteladanan, nasihat, serta diskusi dan tanya jawab. Tahap
kedua menggunakan metode pembiasaan, perhatian, kasih sayang, serta pemberian
hadiah dan hukuman. Sedangkan tahap ketiga, menjadikan anak berkarakter
toleransi, sehingga bisa hidup rukun dan damai. Semua metode yang digunakan
sesuai dengan pendidikan Islam multikultural, namun dalam pelaksanaanya
terdapat beberapa yang bertentangan. Ketiga, model pendidikan toleransi dalam
keluarga multi agama di desa Laban terdiri dari tujuan, proses, dan evaluasi.
Tujuannya adalah hidup rukun dan damai. Proses pendidikan toleransi melalui
transformasi nilai, transaksi nilai, dan transinternalisasi nilai. Sedangkan
evaluasinya dalam bentuk observasi perilaku anak. Secara keseluruhan, model
pendidikan toleransi dalam keluarga multi agama di desa Laban terdapat beberapa
hal yang tidak sesuai dengan pendidikan Islam multikultural. | en_US |