Kholifah, Siti
(Universitas Islam Malang, 2023-09-19)
Pentingnya perjanjian kredit dibuat secara otentik adalah sebagai jaminan
hukum pembuktian yang kuat dan legal bagi para pihak yang melakukan
perjanjian. Dalam membuat akta, Notaris harus menyesuaikan bukti yang
diberikan ...