Hoiriyah
(Universitas Islam Malang, 2023-11-14)
Kedudukan anak yang lahir di luar nikah menurut Putusan Mahkamah Konstitusi,
tidak hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibunya
saja tetapi juga mempunyai hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya ...