View Item 
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Notary
  • View Item
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Notary
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Kedudukan Anak Yang Lahir Dari Pernikahan Siri Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Puu-Viii/2010

Thumbnail
View/Open
KEDUDUKAN ANAK YANG LAHIR DARI PERNIKAHAN SIRI PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46PUU-VIII2010.pdf (2.311Mb)
S2_PASCASARJANA_KENOTARIATAN_22202022004_HOIRIYAH.pdf (2.217Mb)
Date
2023-11-14
Author
Hoiriyah
Metadata
Show full item record
Abstract
Kedudukan anak yang lahir di luar nikah menurut Putusan Mahkamah Konstitusi, tidak hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibunya saja tetapi juga mempunyai hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya dengan dibuktikan melalui ilmu pengetahuan dan teknologi seperti tes DNA dengan adanya hubungan tersebut maka berlaku pula hak dan kewajiban terhadap anak luar nikah tersebut. Metode Penelitian Jenis penelitian bersifat Yuridis Normatif, dalam penelitian ini peneliti mencoba memberikan gambaran dan penjelasan tentang permasalahan Anak Luar Nikah dan pengaturannya jika dilakukan dengan menghimpun informasi dari buku-buku ilmiah, karangan-karangan ilmiah, peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, putusan-putusan, ensiklopedia, sumber sumber tertulis baik tercetak maupun elektronik. Jenis penelitian ini pada pokoknya menggunakan kajian pendekaatan secara Yuridis Normatif dengan peraturan perundang-undangan dan konsep para ahli hukum sebagai basis penelitiannya. Hasil penelitian Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa anak hasil zina tidak mempunyai hubungan nasab, wali nikah, waris, dan nafaqah dengan lelaki yang mengakibatkan kelahirannya akan tetapi ayah biologis itu tetap harus bertanggung jawab terhadap anaknya. dengan mencukupi kebutuhannya dan memberikan harta benda setelah ayahnya meninggal dengan cara melalui wasiat wajibah. Jadi bukan dengan jalan mengesahkan hubungan nasab, wali nikah, waris, dan nafkah antara anak luar nikah dengan laki-laki yang menyebabkan kelahirannya seperti yang tercantum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 tersebut di atas. Setiap anak memiliki hak yang sama di mata Tuhan, negara dan hukum, yang artinya walaupun secara keperdataan anak di luar nikah tidak memiliki hubungan nasab dengan ayah biologisnya bukan berarti bahwa ayah biologis sama sekali tidak memiliki kewajiban secara kemanusiaan terhadap anak hasil dari benih yang ditanamnya.
URI
http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/8966
Collections
  • MT - Notary

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group
 

 

Browse

All of CategoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

Login

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group