dc.description.abstract | Kajian ini dilakukan untuk mengetahui tanggung jawab pengelolaan investasi daerah dalam upaya meningkatkan dan mendukung masyarakat pedesaan pada tingkat perencanaan, perencanaan dan pelaksanaan, pengelolaan dan akuntabilitas.
Survey dilakukan di Desa Sukabanjar Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat dengan jumlah pengajar sebanyak 3 orang yaitu Dinas Kota, Sekretaris dan Bendahara. Data dikumpulkan dari wawancara dan kuesioner. Proses analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggambarkan kualitas analisis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pengelolaan APBD sejalan dengan Peremdagri No. 133 Tahun 2014. Pekerjaan dilakukan oleh tim, tingkat pembinaan dan dukungan masyarakat berjalan dengan baik dan sosialisasi sesuai dengan standar. Tingkat publikasi kepala daerah mengungkapkan pengeluaran aktual pemerintah kota, badan pembuat keputusan lokal, dan masyarakat..
Kata kunci : Good Governance, Perencanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa | en_US |